SHWEBO, KOMPAS.com - Empat tahanan dilaporkan tewas dalam kerusuhan di penjara Myanmar, pada Rabu (8/5/2019) malam.
Insiden tersebut terjadi setelah pemerintah Myanmar memberikan amnesti kepada 6.000 tahanan, termasuk dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.
"Kerusuhan itu terjadi di penjara Shwebo di wilayah Sagaing," ujar menteri utama wilayah Sagaing, Myint Naing, seperti dikutip AFP, Kamis (9/5/2019).
"Para narapidana itu menuntut untuk hak yang sama dan mereka menjadi anarkis," ujarnya, menambahkan bahwa situasi penjara saat ini sudah kembali di bawah kendali.
Myint menyebut sebanyak empat tahanan dilaporkan tewas selama kerusuhan, namun dia tidak menjelaskan secara rinci bagaimana para tahanan itu meninggal.
Baca juga: Pengadilan Myanmar Jatuhi Pemimpin Rakhine Hukuman 20 Tahun Penjara
Sementara, juru bicara militer Myanmar, Zaw Min Tun, mengatakan bahwa para pejabat untuk urusan perbatasan telah dikumpulkan untuk mengendalikan situasi.
"Kami mendengar ada beberapa kali suara tembakan. Kami juga menerima laporan tentang kerusuhan yang juga terjadi di penjara di negara bagian Karen dan Kachin," ujarnya.
Insiden kerusuhan di penjara di Shwebo itu terjadi hanya selang beberapa hari setelah lebih dari 6.000 narapidana dibebaskan usai mendapat pengampunan dari Presiden Win Myint.
Pengampunan para tahanan itu sebagai bagian dari agenda pemberian amnesti tahunan oleh pemerintah Myanmar.
Menurut laporan surat kabar lokal, Eleven Media, direktur departemen penjara Min Tun Soe mengatakan bahwa aksi kerusuhan di penjara dipicu oleh kemarahan dan kekecewaan sebagian narapidana yang tidak termasuk dalam daftar penerima amnesti presiden.
Secara total, telah ada sebanyak 23.000 tahanan di penjara Myanmar yang dibebaskan dalam tiga kali kesempatan pemberian amnesti presiden sejak 17 April lalu.
Sebagian besar dari mereka yang menerima amnesti dan dibebaskan adalah para narapidana yang menjalani hukuman penjara untuk kejahatan narkoba ringan.
Namun di antara mereka termasuk dua jurnalis Reuters yang telah ditahan selama 500 hari karena melaporkan tentang krisis Rohingya di Rakhine.
Baca juga: Setelah Ditahan Selama 500 Hari, 2 Jurnalis Reuters Dibebaskan Myanmar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.