Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UEA Dituding Bangkitkan Kebencian terhadap Warga Qatar

Kompas.com - 08/05/2019, 19:12 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

DEN HAAG, KOMPAS.com - Qatar menuding Uni Emirat Arab telah melakukan kampanye kebencian terhadap warga negaranya.

Diwartakan kantor berita AFP, Rabu (8/5/2019), dalam persidangan di pengadilan tinggi PBB, UEA meminta hakim untuk menghentikan Qatar memperburuk krisis dengan negara Teluk.

Namun, pengacara dari Qatar membalasnya dengan menyebut UEA meluncurkan kebijakan diskriminatif yang sangat berdampak pada warga Qatar.

Baca juga: Qatar Siapkan Bantuan Rp 6,8 Triliun untuk Palestina

"Warga Qatar yang menjadi korban sebenarnya dalam kasus diskriminasi rasial, bukan pemerintah UEA," kata perwakilan Qatar, Mohammed Abdulaziz Al-Khulaifi.

Diskriminasi tersebut termasuk langkah Abu Dhabi menghentikan jaringan berita global Al Jazeera yang berbasisi di Doha dan didanai oleh negara.

Selama ini, Al Jazeera dituding menyebarkan propaganda.

"Membungkam suara media merupakan bagian dari kampanye UEA untuk menghasut kekerasan dan kebencian terhadap Qatar," ujar Khulaifi.

"Qatar telah lama terlibat dalam perang melawan terorisme global dan itu terus berlanjut," imbuhnya.

Namun, UEA menuding pemerintah Qatar yang memblokir warganya sendiri untuk mengakses situs web Emirat.

Khualifi menangkis klaim tersebut dengan menyebutkan, Qatar menemukan pelanggaran keamanan berisiko tinggi pada situs web UEA termasuk "malware".

Malware itu diyakini dirancang untuk menyusup ke sistem informasi Qatar.

Seperti diketahui, Qatar telah menghadapi boikot ekonomi dan diplomatik sejak 2017 oleh negara-negara Teluk lainnya.

Mereka menuduh Qatar mendukung terorisme dan terlalu dekat dengan pesaing dalam kawasan itu, Iran.

Baca juga: Pejabat Pariwisata Qatar Tolak Visa bagi Warga Negara Musuh

Qatar berulang kali membantah klaim tersebut, membalasnya dengan tudingan negara Teluk lainnya ingin mengupayakan perubahan rezim.

Negara-negara Teluk menuding UEA melanggar Konvensi Internasional 1965 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (CERD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com