Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Bikin Situs Gelap untuk Transaksi Senjata, Dua Warga Israel Ditahan

Kompas.com - 08/05/2019, 17:11 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Al Arabiya

TEL AVIV, KOMPAS.com - Dua warga Israel telah ditangkap atas tuduhan membuat situs "gelap" yang digunakan untuk perdagangan senjata, obat-obatan, dan kartu kredit curian.

Kedua tersangka, yang berusia pertengahan 30-an, ditangkap dalam investigasi bersama antara FBI dengan unit kejahatan siber Israel. Demikian disampaikan polisi Israel, Selasa (7/5/2019).

"Para tersangka ditangkap setelah membuat situs 'gelap' yang digunakan untuk kegiatan ilegal dan kejahatan," kata polisi Israel dalam pernyataannya.

Penangkapan lebih lanjut dilakukan di Perancis, Jerman, Belanda, dan Brasil.

Baca juga: Terjemahan Ngawur, Situs Web Kereta Api Bawah Tanah Osaka Ditutup

"Situs tersebut telah aktif dalam jangka waktu yang cukup lama dan transaksi bernilai jutaan dolar telah dilakukan melalui situs tersebut," lanjut penyataan polisi, dikutip Al Arabiya.

Polisi menerangkan, situs gelap tersebut memantu penggunanya untuk menuju ke situs-situs lain yang digunakan untuk kegiatan ilegal dan tindak kejahatan yang sedang dalam penyelidikan.

"Situs-situs itu bekerja bersamaan dan saling melindungi dan memasarkan tindakan dan transaksi ilegal," kata polisi, yang menambahkan bahwa transaksi dilakukan menggunakan Bitcoin.

Kedua warga Israel yang menjadi tersangka itu akan dihadirkan dalam pengadilan di Tel Aviv. Namun tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan.

Pekan lalu, tiga warga Jerman yang dituduh menjalankan salah satu situs gelap terbesar di dunia untuk menjual narkoba dan barang selundupan lainnya telah ditangkap dan didakwa di dua negara. Penangkapan tersebut dilakukan setelah menggelar penyelidikan selama dua tahun.

Sementara di Brasil, seseorang yang diduga bertindak sebagai moderator dan promotor situs gelap tersebut juga telah ditahan.

Baca juga: Pulau Dua Barat Dijual di Situs Jual-Beli Online, Ini Kata Kementerian ATR/BPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com