Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Vaksinkan Anak, Orangtua di Jerman Diancam Denda Rp 40 Juta

Kompas.com - 07/05/2019, 10:49 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber CNN

BERLIN, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan Jerman sedang merancang undang-undang yang akan menjatuhkan denda 2.500 euro atau sekitar Rp 40 juta untuk orangtua yang tidak memberikan vaksin cacar air untuk anak mereka.

"Saya ingin memberantas cacar air," kata Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn kepada harian Bild am Sonntag, Minggu (5/5/2019).

"Siapa saja yang akan masuk taman kanak-kanak atau sekolah harus sudah mendapakan vaksin cacar air," tambah dia.

Dia melanjutkan, orangtua harus menujukkan bukti tertulis bahwa anak mereka sudah divaksin atau mendapat denda dan larangan menggunakan jasa penitipan anak.

Baca juga: Menentang Wajib Vaksin Cacar Air, Politisi Ini Malah Kena Cacar Air

Usulan ini muncul di saat Jerman dilaporkan sebagai salah satu negara Eropa dengan kasus cacar air terbanyak antara Maret 2018 hingga Fenbruari tahun ini.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakt Eropa (ECDC) jumlah anak penderita cacar air dalam periode itu mencapai 651 orang.

Negara Eropa yang menempati posisi teratas dalam kasus cacar air adalah Italia dengan 2.498 kasus.

Usulan ini juga muncul di tengah "kebangkitan" kembali cacar air di seluruh dunia.

Beberapa waktu belakangan, cacar air menyerang mulai negara-negara kaya di benua Amerika dan Eropa hingga ke wilayah berpendatapan menengah hingga rendah di Asia dan Afrika.

Menurut studi yang dirilis UNICEF pekan lalu mengungkapkan bahwa pada 2017 sebanyak 110.000 meninggal dunia, sebagian besar anak-anak, di seluruh dunia akibat terpapar cacar air.

Angka korban meninggal dunia ini meningkat 22 persen dibanding tahun sebelumnya.

Laporan itu juga mengungkap sebanyak 20 juta anak di seluruh dunia tidak mendapatkan vaksinasi cacar air pertama mereka.

Jerman bukan negara pertama yang mengajukan undang-undang hukuman denda untuk orangtua yang tak memberi vaksin cacar air kepada anaknya.

Bulan lalu, pemerintah kota New York juga mengancam akan menjatuhkan denda 1.000 dollar AS kepada warga yang tidak memberikan vaksin cacar air untuk anak mereka.

Langkah pemkot New York ini dipicu wabah cacar air yang menimpa komunitas Yahudi ortodoks di Williamsburg.

Warga komunitas itu kini wajib mendapatkan vaksin cacar air serta  gondongan, dan rubela (MMR) untuk mencegah wabah lebih meluas.

Dibutuhkan dua dosis vaksinasi untuk melindungi anak-anak dari terjangkit cacar air.

Di Jerman, 97 persen anak mendapatkan dosis pertama vaksin cacar air. Namun, saat harus mendapatkan dosis kedua, jumlahnya menurun ke angka 93 persen.

Para pakar kesehatan mengatakan, setidaknya harus 95 persen anak menerima vaksin cacar untuk mencegah wabah menyebar di sebuah komunitas.

Baca juga: Kena Cacar Air, Terdakwa Kasus Korupsi Bank Sumut Batal Disidang

Di antara negara-negara kaya, Amerika Serikat menjadi pemuncak daftar anak-anak yang tak menerima dosis pertama vaksinasi cacar air.

Para pakar menuding, semakin meningkatnya informasi yang salah terkait virus dan vaksin membuat orangtua menolak memvaksinasi anak mereka.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com