Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerman Rencanakan Denda Tinggi bagi Penolak Vaksinasi Campak

Kompas.com - 06/05/2019, 22:10 WIB
Veronika Yasinta

Editor

BERLIN, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn mengusulkan agar orang tua yang menolak vaksinasi campak untuk anaknya dikenakan denda sampai 2.500 euro atau hampir Rp 40 juta.

Sanksi itu diharapkan bisa mendukung pemberantasan campak di Jerman.

"Saya ingin memberantas campak," kata Jens Spahn kepada harian Bild am Sonntag.

"Semua orangtua harus bisa merasa aman dan mengetahui anak-anak mereka tidak akan terinfeksi dan terancam oleh campak," ujarnya.

Baca juga: Kapal Pesiar Dikarantina Setelah Kru Terkena Campak

Lembaga penelitian kesehatan Robert Koch Institut di Jerman meyakini saat ini 93 persen anak-anak sudah menjalani vaksinasi campak.

Namun, angka ini masih di bawah tingkat vaksinasi 95 persen yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Jens Spahn mengatakan, UU yang baru bisa membantu melindungi anak-anak balita yang belum menerima suntikan imunisasi karena masih terlalu kecil.

"Di taman kanak-kanak, ada anak di bawah 10 bulan, yang terlalu muda untuk vaksinasi dan karenanya terancam (terinfeksi campak)," ucapnya.

Mulai berlaku 2020

RUU yang diajukan Jens Spahn memuat opsi berbeda untuk orangtua anak pada usia sekolah.

Karena di Jerman ada wajib belajar untuk tingkat pendidikan dasar, anak-anak yang tidak divaksinasi campak tidak bisa dikeluarkan dari sekolah. Jadi orangtua mereka akan diharuskan membayar denda tinggi.

Tapi untuk anak di bawah usia 10 bulan atau anak yang lebih tua namun tidak dapat divaksinasi campak karena alasan kesehatan, misalnya penerima organ donor atau orang yang menderita leukemia, orangtua harus dapatmembuktikan kondisi medis itu.

Menurut RUU vaksinasi yang baru, pada Juli 2020 orangtua yang mendaftarkan anak-anak mereka untuk TK atau sekolah perlu menyertakan bukti sang anak telah divaksinasi.

Vaksinasi juga akan menjadi wajib bagi karyawan rumah sakit dan praktik medis swasta.

Angka infeksi meroket

RUU yang baru itu sekarang sedang dibahas dalam kabinet dan diharapkan bisa disahkan tahun ini untuk mulai berlaku pada Maret 2020.

WHO dan PBB telah berulang kali menyerukan tindakan segera untuk menghadapi lonjakan infeksi campak baru-baru ini di seluruh dunia.

Tahun lalu, campak menyebabkan sekitar 136.000 orang meninggal, dan jumlah individu yang terinfeksi penyakit ini naik 50 persen dibandingkan dengan 2017.

Baca juga: Wabah Campak Menyebar, Puluhan Juta Anak di Dunia Belum Vaksin

Negara-negara maju juga mengalami peningkatan infeksi campak, sebagian karena banyak orangtua menolak vaksinasi.

Hal itu karena adanya pandangan yang tidak benar tentang vaksin bisa menyebabkan autisme.

Jerman juga mengalami lonjakan angka infeksi campak di beberapa negara bagian. Selama dua bulan pertama tahun 2019 tercatat ada 170 kasus campak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com