Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Video Penyiksaan Anak di Ponselnya, Turis India Ditolak Masuk Australia

Kompas.com - 06/05/2019, 20:29 WIB
Veronika Yasinta

Editor

PERTH, KOMPAS.com - Pihak berwenang Australia semakin meningkatkan usaha untuk mencegah masuknya turis internasional yang membawa materi pornografi anak-anak atau yang berkenaan dengan penyiksaan terhadap anak.

Laporan ABC, Senin (6/5/2019), menyebutkan pada Kamis lalu, seorang turis asal India berusia 45 tahun tiba di Bandara Internasional Perth.

Namun dia dicegat dan tidak diijznkan masuk ke Australia karena petugas pabean menemukan foto video penyiksaan anak-anak di ponselnya.

Pria tersebut tiba di Australia dengan menumpang pesawat dari Malaysia dan menggunakan visa turis.

Baca juga: Bolos Sekolah, Ribuan Pelajar Australia Unjuk Rasa soal Perubahan Iklim

Ketika petugas Pasukan Perbatasan Australia (ABF) memeriksa ponselnya, mereka menemukan video yang berisi rekaman penyiksaan fisik terhadap anak-anak.

Hal tersebut merupakan perbuatan yang melanggar aturan di Australia.

Temuan video tersebut membuat turis ini kemudian ditahan di pusat penahanan Imigrasi di Perth, dan dipulangkan ke destinasi awalnya pada Minggu (5/5/2019).

Komandan Regional ABF untuk Australia Rod O’Donnell mengatakan, para petugas telah berusaha keras mencegah masuknya materi seperti ini ke dalam masyarakat Australia.

"Meski video itu tidak bernada seksual, namun menunjukkan seorang anak yang mendapat perlakuan buruk secara fisik," katanya.

"Pengunjung ke Australia harus menyadari gambar berisi bentuk eksploitasi apa pun terhadap anak-anak tidak diizinkan masuk ke negara ini," ujarnya.

Kasus-kasus sebelumnya

Ini bukan pertama kalinya ABF menemukan dan menahan pelaku yang membawa materi pornografi terutama yang menyangkut anak-anak.

Petugas ABF secara hukum di Australia memiliki kuasa untuk melakukan pengecekan terhadap isi bawaanm termasuk apa yang ada dalam perangkat elektronik penumpang.

Pada Januari lalu, juga di Bandara Perth, seorang pria asal India berusia 32 tahun ditahan karena dalam barang bawaannya ditemukan sejumlah video yang berisi pornografi anak.

Petugas ABF melakukan pemeriksaan setelah pria tersebut tiba dengan pesawat dari Kuala Lumpur.

Dalam pemeriksaan dua ponsel yang dimiliki pria tersebut, petugas ABF menmemukan lima rekaman video berkenaan dengan materi pornografi anak, dua video berisi penyiksaan seksual terhadap anak dan sejumlah rekaman lain.

Sebelumnya, pada 27 Desember 2018, seorang mahasiswa asal India juga dikenai tuduhan memiliki materi pornografi.

Mahasiswa tersebut dengan pesawat dari New Delhi, menggunakan visa mahasiswa. Dalam pemeriksaan, petugas pada awalnya menemukan materi pornografi anak-anak pada ponselnya.

Baca juga: Kasus Pemetik Buah asal Indonesia Berhasil Ubah Aturan di Australia

Dalam pemeriksaan lanjutan petugas menemukan materi lainnya di laptop milik mahasiswa tersebut.

Petugas ABF kemudian menyita ponsel dan komputernya, serta membatalkan visanya.

Pada 2018, seorang pria asal Indonesia berusia 65 tahun telah dideportasi dari Australia karena dalam pemeriksaan pabean, dua ponsel yang dimilikinya berisi materi pornografi anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com