CHICAGO, KOMPAS.com - Penyanyi sekaligus YouTuber asal AS Austin Jones dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus pornografi anak.
Melansir CNN, Sabtu (4/5/2019), Jones meminta gadis di bawah umur untuk mengiriminya video cabul untuk membuktikan mereka adalah penggemar sejatinya.
Pria berusia 26 tahun itu diketahui kerap menyanyikan lagu-lagu penyanyi terkenal dan tampil dalam tur nasional.
Baca juga: Tersandung Skandal, YouTuber Ini Bisa Raup Pendapatan Rp 205 Miliar
Sebagian besar penggemar penyanyi asal pinggiran kota Chicago itu adalah gadis remaja.
Dalam persidangannya, Jones mengakui perbuatannya atas enam korban yang telah diidentifikasi. Sementara, ada 30 remaja lain yang berusaha dibujuknya.
Pengacara Jones meminta agar kliennya dijatuhi hukuman lima tahun, mengingat kondisi pria tersebut ketika masih kecil.
Ketika Jones berusia 6-10 tahun, dia diketahui merupakan korban pelecehan seksual oleh ayahnya.
"Austin adalah korban pelecehan seksual dan emosional ayahnya sejak usia 6 hingga 10 tahun," tulis pengacaranya dalam pengajuan bandingdi pengadilan.
"Dia masih muda, tak berdaya, dan takut," imbuhnya, seperti dikutip dari AFP.
Tim kuasa hukumnya mengklaim, Jones menderita depresi berat dan masalah kesehatan mental lainnya.
Dia ditangkap pada 2017 atas dua tudingan kasus pornografi anak ketika berada di Bandara Internasional O'Hare. Dia mengaku bersalah pada Februari lalu.
Jones mengaku menggunakan Facebook untuk membujuk gadis-gadis remaja mengiriminya video dan gambar porno sekitar 30 kali.
Sebelum penangkapannya, dia mendapat kecaman akrena interaksinya dengan penggemar.
Baca juga: Pajak Royalti Tinggi, Orang Cenderung Jadi Youtuber Ketimbang Peneliti...
Pada Juni 2015, dia menggunggah video YouTube berdurasi 16 menit dan mengaku biasa meminta penggemar mengirimnya rekaman gambar mereka melakukan "twerking".
"Hanya sekadar video twerking, tak jauh dari itu," katanya.
"Tidak pernah ada video telanjang, tidak pernah ada kontak fisik," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.