DHAKA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen berkata, Shamima Begum terancam mendapat hukuman mati jika memutuskan datang ke negaranya.
Shamima meninggalkan kampung halamannya di Bethnal Green, Inggris, dan memutuskan bergabung bersama Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pada 2015.
Setelah muncul dan menyatakan ingin pulang pada Februari lalu, Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid kemudian memutuskan untuk mencabut kewarganegaraan Shamima.
Baca juga: Shamima Dapat Bantuan Hukum untuk Perjuangkan Kewarganegaraannya
Diwartakan The Independent Jumat (3/5/2019), Javid merasa bisa melakukannya karena orangtua Shamima dilaporkan merupakan warga negara Bangladesh.
Momen mengatakan bahwa Shamima yang kini hidup di kamp pengungsian al-Hawl di Suriah bisa terancam mendapat hukuman mati dengan cara digantung jika datang.
"Kami tidak ada sangkut pautnya dengan Shamima Begum. Dia bukanlah warga Bangladesh. Dia lahir di Inggris dan ibunya adalah warga Inggris," tegas Momen dilansir ITV News.
Dia menjelaskan Shamima bisa dihukum mati karena terlibat terorisme. Jika Shamima nekat datang, maka dia bakal dijebloskan ke dalam penjara.
"Kemudian secepatnya, sesuai peraturan, dia bakal digantung. Tidak ada hal lain. Sesimpel itu aturan kami jika ada yang terlibat terorisme," tegas dia.
Momen kemudian membandingkan penolakan pemerintah Inggris terhadap Shamima dengan perlakuan otoritas Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya.
Saat ini, Bangladesh menampung sekitar 1,1 juta pengungsi Rohingya sejak mereka melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine buntut persekusi yang mereka terima.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.