Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia Emban Tugas Ini

Kompas.com - 03/05/2019, 12:04 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Kemerdekaan Palestina

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memastikan bahwa Indonesia juga akan memberikan perhatian khusus kepada kemerdekaan Palestina.

Sikap itu sesuai dengan komitmen Indonesia pada penghapusan penjajahan di dunia serta kedekatan hubungan Indonesia dan Palestina.

“Isu kemerdekaan Palestina adalah jantung dari politik luar negeri kita. Setiap helaan nafas diplomasi Indonesia di situ ada Palestina. Upaya kita tidak pernah berhenti untuk membantu Palestina.” kata Menlu Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Kamis (26/10/2017).

Tak hanya itu, Indonesia sebagai wakil dari kawasan Asia Pasifik, juga membawa suara negara-negara berkembang, negara-negara kepulauan di kawasan dan kepentingan middle power.

Hal ini tentu akan menjadi suatu political investment yang akan bermanfaat bagi Indonesia ke depannya.

Pasukan penjaga perdamaian

Perlu diketahui, DK PBB merupakan organ pada PBB yang memiliki kewenangan untuk menerjunkan pasukan penjaga perdamaian (peacekeeping operations) di daerah-daerah konflik.

Sementara itu, Indonesia hingga tahun 2019 menduduki peringkat ke-8 dari 124 negara penyumbang personel.

Tercatat Indonesia sudah mengirimkan 3080 personel untuk pasukan penjaga perdamaian dan 106 diantaranya merupakan para Srikandi kebanggaan Indonesia.

Dengan menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia pun memiliki peluang lebih besar untuk dapat terus meningkatkan kontribusi personel maupun peralatan untuk Peacekeeping Operations.

Para personel yang diterjunkan akan mendapatkan pengalaman yang tidak terlupakan untuk ikut langsung menjaga stabilitas kawasan di area konflik.

Asal tahu saja, DK PBB dengan komposisinya yang terdiri anggota tetap dan anggota tidak tetap merupakan sistem lama peninggalan era Perang Dunia Kedua.

Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan perkembangan dunia saat ini, sistem itu sudah seharusnya mulai ditinggalkan dan berganti menjadi sistem yang lebih adil bagi seluruh dunia.

Namun tentu saja perubahan tersebut tidak akan dapat dilakukan dalam waktu yang cepat, akan terjadi resistensi terutama dari anggota tetap itu sendiri.

Oleh sebab itu, dengan menjadi bagian dari DK PBB, Indonesia akan mendapatkan peluang untuk berusaha memperbaiki working method DK PBB. Indonesia akan memiliki peluang yang strategis untuk mendorong proses reformasi DK PBB dari dalam.

Secara singkat, menjadi anggota DK PBB bagi Indonesia merupakan amanat konstitusi dalam UUD 1945.

Selain itu signifikansinya adalah Indonesia memiliki suara dalam DK PBB, sehingga dapat meningkatkan kontribusi dalam peacekeeping operations, political investment dan memperbesar peluang memperbaiki sistem kerja DK PBB dari dalam.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
“Kami akan melakukan yang terbaik untuk mewakili kepentingan 193 negara anggota kami. Kami sepenuhnya menyadari tanggung jawab besar yang dipikul anggota dewan. Kami mengandalkan dukungan dari semua negara anggota dan berharap dapat bekerja sama dengan Anda masing-masing." Ujar Menlu Retno Marsudi saat mengucapkan terima kasih atas dukungan menjadi anggota DK PBB di New York (08/06/2018).

Sebagai informasi, untuk periode ini, Indonesia sudah mulai menjalankan perannya sebagai anggota DK PBB tidak tetap sejak tanggal 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.

Sebelumnya pada periode 1974-1975, 1995-1996 dan 2007-2008 Indonesia juga menjalankan peran yang sama sehingga periode ini adalah periode keempat Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com