Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Assange Dijatuhi Hukuman Penjara 50 Pekan oleh Pengadilan Inggris

Kompas.com - 02/05/2019, 09:34 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

LONDON, KOMPAS.com - Pendiri WikiLeaks Julian Assange dijatuhi hukuman penjara selama 50 pekan oleh pengadilan Inggris pada Rabu (1/5/2019).

Diwartakan kantor berita AFP, Assange dihukum karena melanggar perintah pengadilan Inggris pada 7 tahun lalu.

Saat itu, dia mengungsi Kedutaan Besar Ekuador di London untuk menghindari ekstradisi ke Swedia. Seperti diketahui, pria asal Australia itu ditangkap pada 11 April lalu setelah diserahkan oleh Ekuador.

Baca juga: Assange Ditahan, Ekuador Diterpa hingga 40 Juta Kali Serangan Siber

Menuju ke galeri publik di Southwark Crown Court London saat dibawa ke sel, para pendukungnya mengecam keputusan pengadilan.

"Malulah kau," demikian teriakan para pendukung Assange.

Pemimpin redaksi WikiLeaks, Kristinna Hranfnsson, menyebut hukuman tersebut sebagai pelanggaran besar.

Dia mengatakan, saat ini fokusnya akan bergeser pada upaya mencegah ekstradisi Assange ke AS.

"Ini akan menjadi masalah hidup dan mati," ujarnya.

Assange melarikan diri ke Kedubes Ekuador pada 2012 setelah hakim Inggris memerintahkan ekstradisinya, menyusul tudingan Swedia atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Tuduhan tersebut dibantah keras oleh pria berusia 47 tahun itu. Dia mengklaim, tuduhan itu adalah dalih untuk mengekstradisinya ke AS.

Di negara itu, Assange khawatir akan dituntut atas bocornya jutaan dokumen rahasia negara oleh WikiLeaks.

Pengacaranya, Mark Sumers, mengatakan Assange diselimuti oleh ketakutan akan menghadapi ekstradisi ke AS.

Baca juga: Presiden Ekuador Tuduh Julian Assange Pakai Kedutaan untuk Kegiatan Mata-mata

Dalam sebuah surat, Assange menyampaikan penyesalan.

"Saya melakukan apa yang saya pikir pada saat itu merupakan yang terbaik atau mungkin satu-satunya hal yang bisa saya perbuat," tulisnya.

Assange bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara di AS jika terbukti bersalah. Meski demikian, timnya berjuang melawan ekstradisi tersebut dan prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com