Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Ikan Indonesia dengan 14 Awak Ditangkap di Australia

Kompas.com - 01/05/2019, 12:50 WIB
Veronika Yasinta

Editor

CANBERRA, KOMPAS.com - Sebuah kapal nelayan asal Indonesia ditangkap karena memasuki perairan Australia.

Pasukan Perbatasan Australia (ABF) dalam keterangan pers pada Rabu (1/5/2019) menyatakan telah menangkap kapal nelayan asal Indonesia di sekitar 170 mil laut sebelah utara Gove di Northern Territtory.

Peristiwa tersebut terjadi pada 23 April 2019, di mana kapal itu terlihat oleh pasukan penjaga perbatasan yang kemudian meminta petugas berwenang di Australia untuk melakukan penyergapan.

Baca juga: Susi Minta Kapal Pencuri Ikan Tak Dilelang, Tapi Dimusnahkan

Ketika ditemukan esok harinya, kapal nelayan tersebut membawa 14 awak, dan sedang membawa 800 kg ikan beku serta 20 kg sirip hiu.

Kapal patroli Australia HMAS Armidale yang melakukan penangkapan tersebut. Sekarang, kapal nelayan dan awaknya dibawa ke Darwin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut manajer umum Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) Peter Venslovas, para awak kapal nelayan tersebut sekarang sudah ditahan.

Penyelidikan akan dilakukan apakah mereka akan didakwa atau dipulangkan ke Indonesia.

"Nasib dari kapal ini masih akan ditentukan kemudian, yang mungkin bisa saja dibakar sesuai dengan peraturan," kata Venslovas.

Menurut Venslovas, dalam beberapa tahun terakhir jumlah kapal nelayan asing yang dipergoki masuk ke dalam wilayah perairan Ausralia berkurang banyak.

"Di tahun keuangan saat ini, baru tiga kapal nelayan asing yang ditemukan beroperasi di wilayah Australia," ujarnya.

"Ini merupakan pengurangan yang sangat berarti dibandingkan masa 10 tahun lalu, di mana ada 350 kapal yang dipergoki dalam setahun," imbuhnya.

Baca juga: Korban Bom Bali asal Australia Tagih Jokowi soal Lahan Eks Sari Club

Selain digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, kapal-kapal nelayan asal Indonesia sebelumnya juga digunakan untuk menyelundupkan para pengungsi asal negara lain.

Mereka berada di Indonesia dalam usaha untuk masuk ke Australia baik secara legal dengan menjadi pengungsi ataupun masuk secara gelap.

Namun sejak pemerintah Partai Liberal menyatakan mereka yang datang dengan kapal tidak lagi diizinkan untuk bermukim di Australia, jumlah kedatangan dengan kapal nelayan ini menurun tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com