BEIJING, KOMPAS.com - Pengadilan di China pada Selasa (30/4/2019) menjatuhkan hukuman mati kepada seorang warga Kanada atas kasus narkoba.
Laporan BBC menyebutkan, Fan Wei diyakini telah memproduksi dan menyelundupkan metamfetamin atau yang dikenal sebagai sabu-sabu.
Fan Wei merupakan orang kedua Kanada yang dijatuhi hukuman mati pada tahun ini.
Baca juga: 2 WNA China Selundupkan 44 Sisik Trenggiling dan 2,2 Kg Teripang
Seperti diketahui, hubungan antara Kanada dan China telah memanas sejak Desember lalu, setelah penahanan pejabat eksekutif Huawei di Vancouver.
Selain Fan Wei, seorang lagi bernama Wu Ziping yang kewarganegaraannya tidak disebutkan juga dijatuhi hukuman mati oleh pengadulan.
Melansir dari South China Morning Post, seorang warga Amerika Serikat bernama Mark, dan sejumlah warga Meksiko bernama Leon, Pedro, Oscar, dan Carret diputuskan untuk mendekam di penjara seumur hidup.
"Tak ada yang lebih penting ketimbang keamanan dan kesejahteraan warga AS," demikian pernyataan pejabat kedubes AS menanggapi putusan pengadilan.
Empat orang lainnya bernama Zeng Xiangliang, Li Rongfu, Liao Jiaming, dan Liu Zhimin juga harus dipenjara.
Mereka semua dinyatakan bersalah karena menjalankan pabrik obat-obatan terlarang di Taishan yang memproduksi lebih dari 36 kg sabu-sabu dan 365,9 gram dimetilamfetamina pada Juli-November 2012.
Sementara itu, Kanada menuding Beijing secara sewenang-wenang menerapkan hukuman mati.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.