KOLOMBO, KOMPAS.com - Pemerintah Sri Lanka berhasil mengidentifikasi 42 warga asing di antara 253 korban tewas akibat bom Minggu Paskah lalu.
Sementara itu, 12 warga asing belum dapat diidentifikasi dan kemungkinan masih berada di antara jenazah dengan nasib sama di kamar jenazah kepolisian Kolombo.
Lima warga asing lain kini masih memulihkan luka-lukanya di rumah sakit usai serangan terhadap sejumlah gereja dan hotel itu.
Baca juga: Saudari Dalang Teror Sri Lanka Sebut 18 Anggota Keluarganya Tewas
Kementerian Luar Negeri Sri Lanka mengatakan, India menjadi negara yang paling banyak kehilangan warganya yaitu 11 orang. Disusul Inggris (6), China (4), dan Denmark (3).
Sedangkan Arab Saudi, Spanyol, dan Turki masing-masing kehilangan dua warganya.
Dan satu warga Bangladesh, Jepang, Belanda, Portugal, Swiss, dan Amerika Serikat tewas dalam tragedi itu.
Selain itu masih terdapat enam orang yang memiliki lebih dari satu kewarganegaraan.
Sebelumnya, pemerintah Sri Lanka menyebut 40 warga asing tewas dan belum merinci kewarganegaraan mereka.
"Jenazah 25 warga asing sudah dipulangkan pada Senin malam," demikian pernyataan Kemenlu Sri Lanka.
"Sebagai tambahan, 12 warga asing masih belum bisa diidentifikasi dan masih berada di kamar jenazah," tambah Kemenlu.
Indetifikasi korban tewas di sejumlah hotel amat sulit karena sebagian besar jenazah dalam kondisi tidak utuh.
Sementara itu, pemerintah Sri Lanka sudah menerapkan status darurat usai serangan mematikan tersebut.
Baca juga: Pendeta Gereja Sri Lanka: Kami Terluka, Kami Marah, tapi Kami Memaafkanmu
Banyak wisatawan langsung meninggalkan Sri Lanka usai serangan tersebut dan jumlah turis yang datang pun menurun drastis.
Akibatnya, kementerian keuangan Sri Lanka memperkirakan negeri itu akan kehilangan 30 persen pendapatannya dari sektor pariwisata tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.