Wickremesinghe menegaskan dia tidak ingin ada insiden serupa di masa depan. Karena itu, dia mengatakan bakal memperkenalkan aturan yang lebih tegas.
Dia menuturkan terdapat sejumlah warga asing yang menjadi pemuka agama di Sri Lanka secara ilegal.
Dia menuturkan bakal berkonsultasi dengan Kementerian Urusan Islam dan Kementerian Dalam Negeri.
"Setelah berdiskusi dengan dua kementerian tersebut, maka kami bakal segera mengusir mereka," ujar Wickremesinghe yang tak menyebutkan dari negara mana saja mereka berasal.
Dia juga berterima kasih kepada minoritas Muslim yang sudah memberikan bantuan dengan memberitahukan lokasi di mana saja kelompok ekstremis itu tinggal.
Pada Sabtu (27/4/2019), pemerintah menggunakan hukum darurat nasional untuk melarang National Thaheeth Jamaath (NJT) yang dianggap sebagai dalang ledakan bom.
Baca juga: Inilah Ramesh Raju, Pahlawan yang Tewas Hentikan Pelaku Bom Bunuh Diri Sri Lanka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.