Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Presiden Brasil: Negara Ini Dipimpin Segerombolan Orang Gila

Kompas.com - 27/04/2019, 10:27 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

CURITIBA, KOMPAS.com - Mantan presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva, yang kini dipenjara atas kasus suap dan pencucian uang, menyebut bahwa Brasil kini sedang dipimpin oleh segerombolan orang gila.

Pernyataan itu disampaikan Lula da Silva saat menjawab pertanyaan dalam wawancara pertamanya dari dalam penjara di Curitiba, Jumat (26/4/2019).

Lula da Silva (73), yang merupakan mantan pemimpin sayap kiri Brasil, ditangkap pada April tahun lalu dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya dikurangi menjadi delapan tahun 10 bulan melalui banding.

Dia menyebut negara Brasil saat ini tengah diperintah oleh "segerombolan orang gila" dan menegaskan kembali keyakinannya bahwa dirinya tidak bersalah.

Dalam wawancaranya dengan surat kabar Spanyol, El Pais dan koran Brasil, Folha de Sao Paulo, Lula da Silva mengatakan bahwa dia terobsesi untuk membongkar kedok orang-orang di balik penahanannya.

Baca juga: Presiden Brasil Minta Iklan Bank yang Tonjolkan Keberagaman Dicabut

"Saya tahu benar sejarah penangkapan saya dan saya juga tahu siapa yang akan terbuang," kata Lula dalam video yang dirilis El Pais edisi Brasil.

"Negara ini tidak seharusnya diperintah oleh segerombolan orang gila.. negara ini tidak pantas mendapatkannya dan di atas semua itu, rakyat tidak pantas mendapatkannya," kata Lula dikutip Folha de Sao Paulo, yang ditujukan bagi pemerintahan sayap kanan dari Presiden Jair Bolsonaro.

Bolsonaro mulai menduduki jabatan presiden Brasil sejak Januari lalu, setelah dia memenangi pemilu atas pesaingnya Fernando Haddah dari Partai Buruh, yang menggantikan Lula dalam pemilihan karena dirinya dilarang maju.

Lula telah dihukum berdasarkan hasil penyelidikan yang luas terhadap kasus korupsi di sekitar perusahaan minya negara Petrobas.

Namun sejak awal, Lula tetap bersikeras bahwa dirinya hanyalah korban dari kampanye yang ingin mencegah pemimpin sayap kiri kembali berkuasa di Brasil.

Pekan ini, pengadilan Brasil telah mengabulkan banding Lula dan mengurangi masa hukumannya dari 12 tahun menjadi delapan tahun 10 bulan.

Baca juga: Presiden Brasil Sebut Negaranya dan AS Fokus Gulingkan Rezim Maduro

Hasil pengurangan masa tahanan itu membuat Lula memenuhi syarat untuk mengajukan penahanan semi-terbuka pada akhir tahun ini.

Kendati demikian, Lula masih menunggu pengajuan hukuman kedua bagi dirinya atas tuduhan berkolusi dengan perusahaan konstruksi untuk proyek rumah pertanian, yang mengancamnya dengan hukuman 13 tahun penjara, yang mungkin ditambahkan jika dia terbukti bersalah dalam tuduhan kedua ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com