Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Mei 2019, Indonesia Dapat Giliran Jabat Presiden Dewan Keamanan PBB

Kompas.com - 26/04/2019, 11:35 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

KOMPAS.com - Pada tahun lalu, Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, setelah mendapatkan 144 suara di pertemuan Majelis Umum PBB.

Indonesia terpilih menjadi anggota DK PBB untuk masa jabatan 2019-2020.

Dalam situs resmi PBB, negara akan bergantian setiap bulannya pada tahun ini untuk menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan. Giliran tersebut diurutkan berdasarkan abjad bahasa Inggris masing-masing negara.

Baca juga: Dewan Keamanan PBB Gelar Rapat Tertutup Bahas Uji Coba Rudal Iran

Indonesia mendapatkan kesempatan menjabat Presiden DK PBB mulai 1 Mei 2019.

Sejak awal tahun ini, beberapa negara telah memimpin yang dimulai oleh Republik Dominika, Guinea Khatulistiwa, Perancis, dan Jerman.

Setelah Indonesia, Presiden DK PBB akan dipegang oleh Kuwait, Peru, Polandia, Rusia, Afrika Selatan, Inggris, dan AS.

Presiden DK PBB merupakan kepala delegasi dari negara anggota DK PBB, yang bertugas memimpin rapat, mengawasi krisis, membuat pernyataan pencapaian, dan sebagainya.

Laporan VOA menyebutkan, Indonesia akan mengambil tema investasi dalam bidang perdamaian, meningkatkan keamanan dan kinerja pasukan perdamaian PBB, selama memegang jabatan itu dalam satu bulan.

Sebagai informasi, DK PBB terdiri dari 15 negara anggota, yang terbagi menjadi lima negara anggota tetap, yakni AS, Inggris, Perancis, China dan Rusia, serta 10 negara anggota tidak tetap.

Untuk negara anggota tidak tetap dipilih masing-masing lima negara setiap tahunnya melalui pemungutan suara Majelis Umum PBB dan akan menjabat selama dua tahun.

Baca juga: Dewan Keamanan PBB Perpanjang Embargo Senjata ke Libya

Sebelum menjalankan tugasnya, masing-masing negara terpilih akan mendapatkan pelatihan intensif mengenai protokol dan kebiasaan Dewan Keamanan.

Duta besar dari masing-masing negara terpilih akan memimpin dewan untuk jangka waktu satu bulan selama mandat mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com