WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Utara memberikan tagihan senilai 2 juta dollar AS atau sekitar Rp 28,3 miliar kepada Amerika Serikat,.
Laporan CNN, Kamis (26/4/2019), menyebutkan tagihan itu merupakan biaya perawatan di rumah sakit bagi Otto Warmbier, mahasiswa AS yang ditahan oleh Korea Utara.
Negara pimpinan Kim Jong Un itu menekan AS agar menandatangani janji pembayaran tagihan sebelum pembebasan Warmbier pada 2017.
Baca juga: Bak Roller Coaster, Begini Kilas Balik Hubungan Rusia dan Korea Utara
Perihal tagihan biaya rumah sakit tersebut berdasarkan keterangan dari dua sumber.
Tagihan tersebut diserahkan kepada Joseph Yun, mantan Perwakilan Khusus Kementerian Luar Negeri AS untuk Korea Utara yang melakukan perjalanan ke Pyongyang pada Juni 2017 untuk membawa pulang Warmbier.
Mahasiswa itu dibebaskan dalam keadaan koma dari tahanan Korea Utara. Namun, Warmbier meninggal dunia setelah kembali ke AS.
Yun mendapat perintah dari Presiden Donald Trump untuk membawa pulang Warmbier.
Dia menginformasikan mengenai tagihan rumah sakit kepada Menteri Luar Negeri AS kala itu Rex Tillerson.
Tillerson kemudian memberi tahu Trump soal biaya perawatan Warmbier, yang selanjutnya ditandatangani oleh Yun saat menjemput pemuda tersebut.
Yun tidak mau mengonfirmasi laporan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.