Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Selamat Teror Christchurch Dapat Izin Tinggal Permanen

Kompas.com - 24/04/2019, 10:21 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

WELLINGTON, KOMPAS.com - Imigrasi Selandia baru membuat kategori visa khusus bagi para korban selamat serangan teror Christchurch dan keluarganya.

Dokumen khusus bernama Visa Christchurch Response (2019) itu akan membuat mereka mendapat izin tinggal permanen di "Negeri Kiwi".

Melansir dari Stuff New Zealand, Selasa (23/4/2019), visa tersebut tidak berlaku untuk keluarga korban yang tidak tinggal di Selandia Baru ketika penembakan masjid terjadi pada 15 Maret lalu.

Baca juga: Selandia Baru: Belum Ada Intelijen Hubungan Serangan Bom Sri Lanka dengan Teror Christchurch

"Visa dibuat untuk membiarkan orang yang terdampak langsung serangan teroris di Masjid Al Noor dan Lindwood di Christchurch pada 15 Maret dapat tinggal secara permanen di Selandia Baru," demikian bunyi pernyataan pemerintah.

Terciptanya visa ini merupakan bentuk pengakuan terhadap dampak atas tragedi bagi kehidupan masyarakat.

Mereka yang ingin mendapatkan visa khusus tersebut harus sudah tinggal di Selandia Baru ketika serangan penembakan itu terjadi.

Dengan begitu, visa tidak akan tersedia untuk turis atau pengunjung jangka pendek. Pengajuan visa dapat dilakukan mulai Rabu (24/4/2019).

Meski memberikan harapan, namun masih ada orang yang terancam tidak bisa mendapat visa itu.

Seperti Zuhair Darwish, seorang penduduk Selandia Baru sangat kecewa ketia dia mengetahui keluarga adiknya tidak memenuhi syarat.

Istri adiknya, Farja, ingin memenuhi keinginan suaminya agar keluarganya tinggal di Selandia Baru, namun dia hanya diberikan visa kunjungan tiga bulan.

Baca juga: Ledakan Bom Sri Lanka Disebut Balasan atas Penembakan Masjid Selandia Baru

"Suaminya meninggalkan dan Anda ingin mengusirnya, atau Anda ingin memberinya visa kerja selama satu tahun dan kemudian akan mengusir mereka," kata Darwish.

Faraj telah mengajukan permohonan visa untuk pindah ke Selandia Baru setelah suaminya, Kamel Darwish pindah ke negara itu enam bulan sebelumnya untuk bekerja di sebuah pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com