Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Obat Pelangsing Ilegal, Dua Aktris China Dihukum Penjara

Kompas.com - 19/04/2019, 23:32 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

BEIJING, KOMPAS.com - Dua aktris China yang tak terlalu populer, dikabarkan telah dijatuhi hukuman penjara akibat kasus penjualan obat pelangsing ilegal.

Kedua aktris tersebut, Zhao Dan dan Guo Jing, berusia 33 tahun dan bekerja pada perusahaan hiburan Benshan Media Group. Mereka dinyatakan bersalah karena terlibat dalam produksi dan penjualan obat pelangsing tak berizin.

Pengadilan Beijing menjatuhkan hukuman kepada masing-masing tiga dan satu tahun penjara. Demikian diberitakan Beijing Youth Daily, dikutip SCMP, Jumat (19/4/2019).

Dalam putusan pengadilan, obat tradisional berbentuk kapsul yang dijual kedua aktris tersebut melalui media sosial tidak terdaftar pada otoritas obat-obatan di China, karenanya obat-obatan tersebut dinyatakan palsu.

Baca juga: Obat Kedaluwarsa Ternyata Masih Aman Dikonsumsi, Benarkah?

Zhao dan Guo diketahui telah menjual obat-obatan tersebut sejak bulan Maret hingga Oktober tahun 2016, bekerja sama dengan pasangan suami istri Wang dan Gu, yang kini telah berada di penjara.

Zhao mendapat banyak penggemar setelah berhasil mengurangi berat badannya dari 110 kilogram pada 2014 menjadi hanya 55 kilogram pada 2016.

Dia sebelumnya dikenal dengan nama panggungnya, Plump Girl atau Gadis Gemuk karena bobot tubuhnya.

Dari situ, dia mendapat banyak pertanyaan tentang caranya menurunkan berat badan dengan cepat.

"Saya menjawab jika saya mengkonsumsi obat pelangsing. Dan saat mereka kembali bertanya di mana saya mendapatkan obat itu, saya mengarahkan mereka untuk menghubungi Guo dan Wang," ujarnya di hadapan persidangan.

Mereka lantas mempromosikan obat itu melalui media online dan mengklaim bahwa obat mereka telah dikembangkan oleh dokter pengobatan China tradisional dan tanpa efek samping.

Baca juga: Obat Suntik Diduga Bikin Narapidana Tersiksa, Eksekusi Tiga Terpidana Mati Ditunda

Kawanan itu mengatakan mereka mengemas dan menuliskan instruksi penggunaan obat itu sendiri. Mereka berhubungan dengan pembeli melalui WeChat dan mengantarkan barang menggunakan layanan kurir.

Guo mengatakan, mereka menjual obat-obatan tersebut seharga 1.900 yuan (sekitar Rp 3,9 juta) untuk satu set, dengan keuntungan 400 yuan (sekitar Rp 800.000).

Pendapatan kotor mereka disebut telah mencapai 1,1 juta yuan (sekitar Rp 230 juta), menurut catatan pengadilan. Zhao dan Guo telah ditangkap pada Februari tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com