Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Irak Sepakat Larang PUBG yang Dianggap Ajarkan Kekerasan

Kompas.com - 17/04/2019, 23:16 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BAGHDAD, KOMPAS.com - Parlemen Irak memutuskan dengan suara bulat, Rabu (17/4/2019), untuk melarang aplikasi game online yang sedang populer, PlayerUnknown's Battlegrounds atau yang dikenal dengan PUBG.

Parlemen menilai permainan online itu telah mengajak pada kekerasan sehingga harus dilarang di negara yang tengah dilanda peperangan tersebut.

Irak telah menghadapi konflik selama beberapa dekade, terakhir dengan pertempuran selama tiga tahun melawan kelompok teroris ISIS.

Permainan PUBG Online mempertemukan pemain dari seluruh dunia untuk memainkan karakter yang saling berperang satu sama lain dan dinilai memperburuk kondisi masyarakat yang kerap dilanda pertempuran sesungguhnya.

Baca juga: Dianggap Berdampak Negatif ke Anak, Nepal Larang Game PUBG

"Anggota parlemen dengan suara bulat memilih untuk memblokir permainan yang menghasut kepada kekerasan itu," kata juru bicara parlemen, Rabu (17/4/2019), dilansir AFP.

Ditambahkan juru bicara, anggota parlemen secara spesifik menyebut PUBG, serta permainan sejenis, Fortnite, sebagai permainan yang mengancam keamanan sosial, moral, kewarganegaraan dan pendidikan di masyarakat Irak.

Parlemen pun mendesak kepada Kementerian Komunikasi Irak dan komisi media untuk memblokir akses permainan tersebut, meski penerapan larangan secara penuh masih harus mendapat persetujuan dari kabinet.

Pemungutan suara di parlemen itu dilakukan sepekan setelah ulama Syiah, Moqtada al-Sadr, menyerukan imbauan kepada kaum muda Irak untuk berhenti bermain PUBG atau menonton pertandingan sepak bola.

Media Irak sebelumnya bahkan menuduh kecanduan bermain PUBG telah mendorong meningkatnya kasus perselisihan dalam pernikahan dan mendorong terjadinya perceraian.

PUBG merupakan permainan tembak menembak buatan perusahaan Korea Selatan, Bluehole Inc, yang dirilis pada akhir 2017 lalu.

Apabila disetujui kabinet, maka Iran akan menambah panjang daftar negara di dunia yang memberlakukan larangan terhadap permainan online ini.

Sebelumnya Nepal dan negara bagian Gujarat di India juga telah mengeluarkan larangan bagi warganya memainkan permainan ini karena khawatir akan dampak yang ditimbulkannya terhadap mental orang yang memainkannya.

Baca juga: Dilarang Orangtuanya Bermain PUBG, Remaja di India Bunuh Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com