Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Malaysia Tahan Perempuan Setelah Mayat Bayi Ditemukan di Masjid

Kompas.com - 16/04/2019, 20:49 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

MELAKA, KOMPAS.com - Warga Malaysia digegerkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah masjid pada Selasa (16/4/2019) dini hari

Diwartakan Channel News Asia, awalnya seorang perempuan bernama Zain Baba sampai di pintu masuk Masjid Asf Syakirin pada pukul 05.30 waktu setempat untuk sholat subuh.

Namun, dia menemukan kain putih terikat yang dikiranya sebagai kain kafan biasa.

Baca juga: Melahirkan di Toilet, Perempuan Jepang Tinggalkan Bayinya Begitu Saja

"Setelah sholat, saya dan perempuan lain memberi tahu pada pria di masjid soal bungkusan kain putih," katanya.

"Mereka terkejut ketika menemukan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dalam bungkusan tersebut," ujarnya.

Setelah itu, para warga segera menghubungi pihak berwenang. Menurut keterangan Kepala Polisi Distrik Melaka Tengah, Afzanizar Ahmad, bayi tersebut baru saja dilahirkan.

Dia mengatakan, tali pusar bayi masih melekat dan terdapat sisa-sisa darah pada bagian hidungnya.

Selain itu, terdapat luka memar pada wajah bayi termasuk hidungnya.

Setelah melakukan penyelidikan, seorang perempuan berusia 20 tahun yang diyakini sebagai ibu dari bayi itu telah ditahan.

Baca juga: Mahathir: Malaysia Belum Butuh Kereta Cepat Kuala Lumpur-Singapura

Dia ditangkap di rumahnya, tempat di mana bayinya tak lagi bernapas, sebelum akhirnya ditinggalkan di masjid.

"Kantor polisi Malik menerima telepon soal temuan tersebut pada pukul 06.45," kata Afzanizar.

"Bayi itu meninggal sekitar dua jam sebelum ditemukan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com