Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelak, Bayi Meghan Markle dan Pangeran Harry Harus Bayar Pajak AS?

Kompas.com - 16/04/2019, 18:33 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber NBC News
WASHINGTON, KOMPAS.com - Meghan Markle dan Pangeran Harry akan segera menyambut kehadiran anak pertama mereka.
 
Bayi itu nantinya akan memiliki keistimewaan karena dilahirkan sebagai anggota kerajaan Inggris, sekaligus akan memiliki hak warga negara Amerika Serikat.
 
Yang kini menjadi sorotan, apakah anak Meghan dan Pangeran Harry juga harus memenuhi kewajiban warga AS yang lahir di luar negeri, termasuk soal pajak?
 
 
"Jika Anda adalah warga negara AS, Anda harus membayar pajak AS, apa pun yang terjadi," kata Steve Dean, dari New York University School of Law.
 
Melansir dari NBC News, Selasa (16/4/2019), orangtua asal AS akan secara otomatis membuat anak mereka yang lahir di luar negeri berkewarganegaraan AS.
 
Dalam kasus bayi yang akan dilahirkan Meghan, kemungkinan dia akan memenuhi syarat untuk memperoleh paspor AS.
 
Sebagai informasi, "Negeri Paman Sam" merupakan satu-satunya negara di dunia yang mengenakan pajak bagi warga negara non-penduduk.
 
Dengan begitu, Duchess of Sussex harus mengajukan laporan pajak pada tahun ini, meski anggota keluarga kerajaan Inggris itu tinggal di luar AS.
 
"AS sangat luas dalam gagasan perpajakan kewarganegaraan," ujar Michelle Lyon Drumbl, profesor di Washington & Lee University School of Law's Tax Clinic.
 
Meghan dan bayinya kelak tidaklah sendirian, ada sekitar 8,7 juta warga AS yang tersebar di 160 negara, namun memiliki beban laporan pajak di negara asalnya.
 
Kebanyakan dari mereka akan dibebaskan dari pajak tambahan kepada lembaga pengumpul pajak AS atau IRS karena adanya pengecualian pajak penghasilan.
 
Namun menurut Dean, pajak akan menjadi masalah besar jika warga AS tersebut tergolong kaya.
 
"Bagi kebanyakan orang, ini bukan masalah besar. Tapi jika Anda sangat kaya, Anda harus banyak khawatir tentang pengajuan kewajiban," tuturnya.
 
 
Masalah pajak ini menarik perhatian IRS ketika mantan menteri luar negeri Inggris Boris Johnson menjual rumahnya di London pada 2014 untuk mendapatkan untung.
 
Johnson lahir di New York City pada 1964 dari orangtua asal Inggris. Mereka kembali ke Inggris ketika dia masih kecil. Johnson akhirnya membayar tagihan pajak dan melepaskan kewarganegaraan AS. 
 
Untuk benar-benar keluar, dia harus membayar 2.350 dollar AS, biaya yang masuk dalam kategori tertinggi di dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com