Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shamima Dapat Bantuan Hukum untuk Perjuangkan Kewarganegaraannya

Kompas.com - 15/04/2019, 15:49 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Pengantin ISIS asal Inggris, Shamima Begum disebut telah memperoleh bantuan hukum untuk memperjuangkan kewarganegaraannya yang dicabut pemerintah Inggris.

Pihak keluarga Shamima dilaporkan telah menyewa pengacara Gareth Peirce, yang sebelumnya sempat membela ulama radikal, Abu Qatada.

Dilansir Daily Mail, Shamima telah memperoleh pendanaan dari pajak untuk mengajukan banding terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid, yang telah mencabut kewarganegaraan Inggris miliknya.

Badan Bantuan Hukum Inggris disebut setuju memberikan dana kepada pengacara yang diamanatkan oleh keluarga Shamima, di Bethnal Green, London timur.

Dengan demikian, kini kasus Shamima akan disidangkan oleh Komisi Banding Imigrasi Khusus, meski Shamima tidak akan dihadirkan selama berlangsungnya sidang, karena dia saat ini sedang tidak memiliki hak untuk masuk ke Inggris.

Baca juga: Shamima Begum: Saya Dicuci Otak oleh ISIS

Namun sebuah klaim yang muncul pada Minggu (14/4/2019) malam, menyebut Shamima bertugas menjahit rompi bahan peledak bagi pelaku pembom bunuh diri dan merekrut perempuan muda untuk bergabung.

Hal itu pun mengundang kritikan dari pihak parlemen terhadap keputusan Badan Bantuan Hukum Inggris yang ingin mendanai banding Shamima.

Klaim tersebut berbeda dengan pengakuan Shamima, yang menyebut dirinya hanya menjadi ibu rumah tangga dan istri dari seorang anggota asing ISIS asal Belanda.

Shamima yang melarikan diri dari London untuk bergabung dengan ISIS pada 2015 memiliki tiga anak namun semuanya telah meninggal.

Anak ketiganya, yang lahir saat Shamima berada di kamp pengungsian, meninggal akibat infeksi paru belum lama ini.

Philip Davies, anggota parlemen dari partai konservatif, menyebut penyediaan dana untuk bantuan hukum bagi seseorang yang bergabung dengan kelompok teroris sebagai hal yang "menjijikkan".

Anggota parlemen lainnya, Tim Loughton, menambahkan bahwa Shamima telah "berbohong" dan "bertindak sebagai korban".

Dilansir Daily Mail, Shamima sendiri belum mengajukan permohonan bantuan hukum dan tidak pernah menginstruksikan pengacara.

Sementara menurut The Telegraph, keluarga Shamima telah mengajukan peninjauan kembali atas keputusan Menteri Dalam Negeri dan Peirce telah mengambil alih tugas Tasnime Akunjee, pengacara yang bekerja secara pro bono untuk keluarga Begum.

Surat kabar tersebut juga mengutip perkataan Akunjee yang menyebut Peirce telah mendapat kontrak bantuan hukum untuk membela Shamima.

Baca juga: Minta Kesempatan Kedua, Pengantin ISIS Shamima Menyesal Punya Anak di Suriah

Seorang juru bicara Badan Bantuan Hukum Inggris mengatakan bahwa mereka tidak dapat mengomentari kasus-kasus individual, namun mengatakan, "siapa pun yang mengajukan bantuan hukum dalam kasus Komisi Banding Imigrasi Khusus harus melalui tes kelayakan yang ketat".

Sementara juru bicara Departemen Dalam Negeri Inggris menyebut menteri memiliki kewenangan untuk mencabut kewarganegaraan seseorang demi melindungi negara dan selama keputusan itu tidak membuat orang itu menjadi tanpa kewarganegaraan.

"Kami tidak mengomentari kasus-kasus individual, tetapi setiap keputusan untuk mencabut kewarganegaraan individu telah didasarkan pada semua bukti yang tersedia dan tidak bisa dianggap enteng," ujar juru bicara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com