Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Petisi Minta Pemilu Ulang di Sydney, Ini kata Ketua PPLN Setempat

Kompas.com - 15/04/2019, 09:22 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SYDNEY, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Sydney, Australia, Heranudin angkat bicara mengenai adanya petisi meminta pencoblosan ulang di sana.

Dihubungi oleh Kompas.com Senin (15/4/2019), Heranudin menyatakan pihaknya menyerahkan keputusan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pusat.

Baca juga: Tak Bisa Mencoblos, Ribuan WNI di Sydney Tanda Tangani Petisi Pemilu Ulang

"Jika Panwaslu merekomendasikan, kami siap," ujar dia. Dia menjelaskan jika memang harus diadakan pencoblosan ulang, maka dibutuhkan waktu karena persiapan logistik.

Dia menuturkan adanya kendala mencoblos di Sydney disebabkan membludaknya Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN) dalam satu jam terakhir, yakni pukul 17.00-18.00 waktu lokal.

Dia mengatakan sebenarnya pihaknya sudah mengantisipasi kepadatan pencoblosan dengan memperhitungkan sekitar 2,000 DPKLN yang sudah mendaftar daring.

Maupun DPKLN yang tidak mendaftar online. Untuk yang tidak mendaftar daring, Heranudin berujar saat itu PPLN memprediksi ada sekitar 1.000 orang.

Namun, nyatanya ada lebih dari 1.000 orang yang memadati Town Hall Sydney. "Mereka ke sana karena Town berada di pusat kota sehingga bisa dijangkau," tuturnya.

Lebih lanjut, dia berkata nanti sore waktu setempat, dia akan menggelar rapat berisi evaluasi pelaksanaan pemilu beserta pembahasan kabar terkini di KPU maupun Panwaslu, serta proses penghitungan di KJRI Rabu (17/4/2019).

Sebelumnya, ratusan WNI di Sydney, Australia masih dirundung perasaan kecewa. Pasalnya ratusan WNI dipaksa berstatus golput lantaran tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos.

Kekecewaan massa yang tidak dapat mencoblos ditumpahkan di sosial media terkait pencoblosan yang dilaksanakan pada Sabtu pekan lalu (13/4/2019) mulai pukul 08.00 waktu setempat.

WNI juga banyak yang mengeluh perihal pelaksanaan pemilu di Sydney di grup Facebook The Rock yang beranggotakan WNI yang tinggal di Australia.

Bahkan, saat ini lebih dari 3.000 WNI dikabarkan sudah menandatangani petisi untuk mendesak pemilu ulang di Sydney. Ratusan orang yang "dipaksa" berstatus golput ini berstatus daftar pemilih khusus (DPK).

Baca juga: Soal Kemungkinan Pemilu Ulang di Sydney, KPU Tunggu Rekomendasi Panwas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com