Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hong Kong, TKI yang Paspornya Ditahan Majikan Tak Bisa "Nyoblos"

Kompas.com - 14/04/2019, 11:19 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

HONG KONG, KOMPAS.com - Sebagian penduduk Indonesia yang berada di luar negeri sudah menggunakan haknya pada Minggu (14/4/2019) untuk menentukan nasib pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Antusiasme juga terlihat di Hong Kong, meski ribuan WNI rela antre mendapat giliran memilih. Di antara 188.000 orang yang berpartisipasi, sebagian besar merupakan pekerja migran

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo berada di Queen Elizabeth Stadium untuk memastikan tenaga kerja Indonesia mendapat haknya.

Baca juga: Rela Bangun Subuh dan Tembus Hujan demi Nyoblos di New York...

Dia mengatakan, para pemilih mendapat informasi cukup untuk mengetahui siapa saja yang dipilihnya, selain capres dan cawapres.

Ada kampanye terbuka dari para calon legislatif, begitu pula dengan tim kampanye dari dua kubu capres.

"Karena Hongkong relatif terbuka, kebebasan berpendapat dilindungi dalam koridor tidak boleh kekerasan dan provokasi," katanya.

Meski demikian, dia masih menyoroti permasalahan terkait penahanan paspor TKI oleh majikan atau agensi sehingga menghambat proses mereka yang ingin menggunakan hak pilihnya di Hong Kong.

"Banyak dari mereka tidak bisa membawa paspor atau dokumen lain karena ditahan majikan atau oleh agensi," ujarnya.

Padahal, dokumen identitas atau paspor menjadi penting bagi TKI yang ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi terbesar di tanah air, meski mereka berada jauh di perantauan.

Baca juga: Mereka yang Berdoa agar Pemilu Berjalan Aman dan Damai...

Wahyu menyatakan, pihak dari KJRI telah memberikan imbauan kepada majikan atau agen untuk mengembalikan paspor atau setidaknya fotokopi paspor pada TKI.

"Pemerintah tidak boleh membiarkan mekanisme penahanan paspor seperti ini," katanya.

"Jadi di luar masalah pemilu, masalah ini untuk menjadi perhatian KJRI bahwa tidak boleh ada penahanan paspor," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com