Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Cuaca Dingin, 11.744 WNI di Belanda Mulai Mencoblos Hari Ini

Kompas.com - 13/04/2019, 16:41 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

DEN HAAG, KOMPAS.com — Sebanyak 11.744 warga negara Indonesia (WNI) di Belanda dilaporkan sudah mulai memberikan suara mereka untuk pemilihan umum pada Sabtu (13/4/2019).

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag menyebutkan, ada lima lokasi tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) dan dua TPS Pos yang disediakan bagi WNI di Belanda.

Berdasarkan rilis laporan persiapan pemilu luar negeri di Den Haag, yang diterima Kompas.com, ada dua cara yang bisa dilakukan WNI di luar negeri untuk menggunakan hak pilihnya.

Cara pertama ialah dengan datang langsung ke TPSLN saat hari pencoblosan, sementara cara kedua bisa dengan mengirimkan surat suara ke TPS Pos sebelum 17 April 2019 agar dapat dihitung pada hari penghitungan suara.

"Apabila surat suara baru tiba setelah 17 April 2019, surat suara tidak dapat diperhitungkan kembali," ujar Ketua PPLN Den Haag Moeljo Wijono melalui pernyataan tertulis.

Baca juga: Bawaslu Pertanyakan Wadubes Indonesia di Malaysia yang Jadi PPLN

Ribuan WNI di Belanda itu sudah berada di luar lokasi pencoblosan sejak pagi hari meski cuaca saat itu sedang sangat dingin, mencapai 2 derajat celsius.

Sebanyak 9.700 calon pemilih diharapkan langsung ke TPSLN Den Haag yang berlokasi di Sekolah Indonesia Den Haag (SIDH) di Rijksstraatweg, Wassenaar, Belanda.

Sebanyak 2.044 WNI calon pemilih yang tercatat telah dikirimi surat suara karena berhalangan hadir di TPSLN.

PPLN Den Haag mencatat sebanyak 199 WNI tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Selain itu, PPLN Den Haag mengindikasikan 1.026 WNI akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), yakni pemilik hak suara yang tidak terdaftar dalam DPTLN maupun DPTb.

"WNI yang belum terdaftar sebagai DPT maupun DPTb tetap dapat memberikan hak suaranya satu jam sebelum penutupan TPSLN, dengan ketentuan surat suara masih tersedia," ujar Wijono.

Klasifikasi DPK menurut ketentuan Pasal 23 PKPU No 12 Tahun 2018 salah satu persyaratannya adalah para WNI calon pemilih yang berdomisili di luar Indonesia.

Meski jadwal pemungutan suara lebih awal, ditegaskan PPLN Den Haag bahwa penghitungan surat suara akan dimulai bersamaan dengan hari penghitungan surat suara di Indonesia, yakni pada 17 April 2019.

Proses penghitungan surat suara akan berlokasi di KBRI Den Haag dan dilakukan PPLN Den Haag dengan disaksikan oleh Panwaslu Den Haag, perwakilan saksi dari partai politik, dan organisasi masyarakat Indonesia di Belanda.

Baca juga: Lantik Anggota PPLN Mesir, Dubes Ingatkan soal Pemilih Pemula

"Penetapan hari pemungutan suara di Belanda dipilih pada Sabtu, 13 April 2019, karena pertimbangan hari libur kerja dan sekolah atau kuliah WNI di Belanda, serta mempertimbangkan antusiasme WNI calon pemilih yang akan hadir di TPSLN."

"Penetapan itu juga telah sesuai dengan ketentuan KPU bahwa untuk pemilihan di Luar Negeri dilakukan tanggal 8-14 April 2019," kata Wijono.

PPLN Den Haag beranggotakan tujuh orang dari unsur masyarakat dan tiga orang anggota sekretariat dari unsur KBRI Den Haag.

Dalam pelaksanaan kegiatan, PPLN Den Haag akan dibantu oleh 41 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com