Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Vietnam Tersangka Pembunuh Kim Jong Nam Akan Bebas pada 3 Mei

Kompas.com - 13/04/2019, 15:46 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Doan Thi Huong, perempuan Vietnam yang kini ditahan di Malaysia karena dituduh sebagai pembunuh Kim Jong Nam, disebut bakal dibebaskan pada 3 Mei mendatang.

Kepastian tanggal pembebasan Huong itu disampaikan pengacaranya, Salim Bashir, yang mengaku telah mendapat informasi dari otoritas penjara.

"Kami telah diberitahu oleh otoritas penjara bahwa Huong akan dibebaskan pada 3 Mei," kata Salim Bashir kepada AFP, Sabtu (13/4/2019).

Jaksa penuntut Malaysia telah membatalkan tuduhan pembunuhan terhadap Huong, pada 1 April lalu, menyusul adanya tekanan diplomatik dari pemerintah Vietnam.

Baca juga: Doan Thi Huong, Terduga Pembunuh Kim Jong Nam, Bakal Bebas Mei Nanti

Selanjutnya, Huong, yang berusia 30 tahun itu, mengaku bersalah atas tuduhan yang lebih ringan, yakni sengaja menyebabkan cedera" dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun empat bulan.

Masa hukuman Huong telah dihitung sejak tanggal penangkapannya pada Februari 2017 dan setelah dikurangi karena berperilaku baik, dia akan bebas awal April mendatang.

"Huong saat ini sedang bergembira dan diharapkan akan segera diterbangkan ke Hanoi," tambah Bashir.

Ibu tiri Huong, turut merasa gembira setelah mendengar kabar kepastian pembebasan putrinya.

"Saya sangat senang mendengar dia akan segera pulang," kata Nguyen Thi Vy, kepada AFP, Sabtu (13/4/2019).

Selain Huong, seorang tersangka lain pembunuh Kim Jong Nam, Siti Aisyah asal Indonesia, telah lebih dulu dibebaskan pada 11 Maret lalu, setelah dibebaskan dari tuduhan.

Huong dan Siti sebelumnya dituduh membunuh Kim Jong Nam menggunakan racun saraf VX di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Namun baik Huong maupun Siti bersikeras bahwa mereka diperalat karena mengira hal itu sebagai bagian dari acara televisi.

Baca juga: Pembunuhan Kim Jong Nam: Pengadilan Malaysia Bebaskan Siti Aisyah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com