Belum lagi masalah kecurangan. Sebagai contohnya menimpa dua orang peserta balap burung yang ketahuan berlaku curang pada April tahun lalu.
Mereka sengaja menyembunyikan burung dara mereka di kotak susu, dan pergi ke lokasi balapan di Henan menggunakan kereta peluru sebelum melepaskannya di Shanghai.
Kedua orang itu memang dinyatakan sebagai pemenang. Namun panitia curiga karena data kecepatan burung merpati balap tersebut tidak lazim.
Akhirnya setelah diperiksa, kedua orang itu didenda dan dipenjara selama tiga tahun karena menipu demi mendapat uang hadiah 147.000 dollar AS, atau Rp 2 Miliar.
Belum lagi kampanye pemerintah dalam penertiban bangunan liar yang berujung kepada penghancuran kandang burung dara aduan tersebut.
Baca juga: Hobi Pelihara Burung, Anies Beli Empat Pasang Burung Dara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.