Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Hukum Syariah Ketat, Sultan Brunei Dituding Meniru ISIS

Kompas.com - 07/04/2019, 10:22 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

BANDAR SERI BEGAWAN, KOMPAS.com - Gelombang protes terus terjadi sejak Brunei mengumumkan penerapan hukum Syariah ketat pada Rabu kemarin (3/4/2019).

Aksi protes terjadi di Hotel Dorchester, salah satu hotel mewah yang dimiliki Sultan Brunei Hassanal Bolkiah pada Sabtu waktu setempat (6/4/2019).

Diwartakan Sky News, mereka mengecam penerapan hukum yang di dalamnya terdapat eksekusi rajam sampai mati bagi gay dan pelaku zina.

Baca juga: Diserang Netizen, Hotel Milik Sultan Brunei Tutup Akun Media Sosial

Kebanyakan dari peserta pengunjuk rasa membawa spanduk berisi desakan agar homofobia dihilangkan. Ada juga yang membawa bendera pelangi.

Aktivis LGBT Peter Tatchell yang memimpin aksi demonstrasi mengatakan dia yakin Sultan Hassanal tidak hanya melanggar penegakan hak asasi manusia.

Namun juga janji untuk menegakkan piagam persemakmuran di mana berisi jaminan terhadap HAM, kesetaraan, dan tidak adanya diskriminasi.

"Kami sangat terkejut dengan tindakan Sultan karena dia meniru hukuman yang diterapkan oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)," keluh Tatchell.

Universitas Aberdeen yang berlokasi di Skotlandia dilaporkan mempertimbangkan untuk mencsbut gelar kehormatan yang diberikan kepada Sultan Hassanal Bolkiah.

Sementara sejumlah perusahaan mengumumkan mereka telah membatalkan kesepakatan bisnis dengan negara di kawasan Asia Tenggara tersebut.

Lalu artis dunia seperti aktor George Clooney, legenda pop Inggris Elton John, dan pesohor Ellen DeGeneres menyerukan boikot hotel yang dipunyai Sultan Bolkiah.

Di bawah hukum yang baru, diterapkan baik kepada warga lokal maupun asing, siapapun yang kedapatan melakukan hubungan seksual antar-gay bakal dirajam atau dicambuk.

Kemudian pencuri yang tertangkap bakal menghadapi hukuman potong tangan kanan jika baru pertama kali. Kemudian kaki kirinya dipotong jika kembali mencuri.

Brunei merupakan negara kecil namun kaya minyak di Pulau Kalimantan yang merupakan rumah bagi 430.000 jiwa, dua per tiga di antaranya Muslim.

Sultan Bolkiah pertama kali memperkenalkan hukum itu pada 2014. Sebelumnya, LGBT yang kedapatan berhubungan seksual dihukum penjara selama 10 tahun.

Selain rajam dan hukuman potong tangan, terdapat juga vonis denda maupun penjara bagi kasus hamil di luar nikah atau tidak hadir dalam Shalat Jumat.

Baca juga: Brunei Berlakukan Hukum Potong Tangan untuk Pencuri dan Hukum Mati untuk Penghina Nabi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com