Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Skandal Korupsi 1MDB Digelar, Najib Razak Disambut Teriakan "Hidup Najib!"

Kompas.com - 03/04/2019, 16:52 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pengungkapan skandal korupsi yang mengejutkan dunia 1Malaysia Development Berhad (1MDB) telah memasuki persidangan.

Mantan Perdana Malaysia Najib Razak sebagai terdakwa hadir dalam sidang yang digelar di Kuala Lumpur pada Rabu waktu setempat (3/4/2019).

Diwartakan Channel News Asia, mengenakan setelan jas biru gelap, Najib sempat menyapa pendukungnya dan berhenti sejenak untuk memanjatkan doa sebelum memasuki ruang sidang.

Baca juga: Jika Terbukti Bersalah, Najib Razak Terancam Dipenjara Lebih dari 100 Tahun

"Hidup Najib!" Begitulah teriakan yang dilontarkan dari para pendukung mantan PM berusia 65 tahun itu ketika dia datang ke gedung pengadilan.

Dilaporkan AFP, Najib langsung duduk di kursinya dan menegaskan dia tidak bersalah dalam skandal yang menyebabkan kerugian hingga 4,5 miliar dollar AS, atau Rp 63,9 triliun itu.

Sambil tersenyum, Najib menghadapi tujuh dakwaan yang disidangkan hari ini, di antaranya adalah pasal pencucian uang dan penyalahgunaan jabatan.

Upaya tim kuasa hukumnya untuk melakukan penundaan sidang dengan mengisi pengajuan pemberitahuan mosi menentang dakwaan yang diajukan pun kandas.

Dalam sidang perdana ini, materi pemeriksaan bakal difokuskan kepada aliran dana mencurigakan sebesar 42 juta ringgit, sekitar Rp 146,2 miliar.

Dana itu dialirkan dari SRC International yang merupakan anak usaha dari 1MDB dengan dugaan menuju rekening pribadi Najib.

Setidaknya enam negara termasuk AS, Singapura, dan Swiss menyelidiki dugaan penipuan dan pencucian uang dari lembaga yang didirikan Najib pada 2009 itu.

Fahmi Reza, seniman yang dipenjara dan didenda karena membuat karikatur menyindir Najib berkata, sudah saatnya sang mantan PM "berhadapan dengan keadilan".

"Hari ini, tiba giliran Anda untuk dihadapkan pada pengadilan berkenaan dengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan selama Anda berkuas," kata Fahmi.

Penyelidikan 1MDB kembali dibuka setelah Mahathir Mohamad yang notabene guru politik Najib, turun gunung dan mengalahkannya dalam pemilu Mei 2018.

Total, Najib mendapatkan 42 dakwaan dan jika terbukti bersalah di semua dakwaan tersebut, dia terancam dipenjara selama lebih dari 100 tahun.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Hadapi Sidang Skandal Finansial yang Mengejutkan Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com