"Polisi telah menyalah gunakan wewenang dengan membuat penangkapan yang sewenang-wenang," demikian pernyataan Gerakan Media Bebas.
"Kami mengecam tindakan kepolisian," tambah organisasi itu.
Baca juga: Saat Novelis Terperosok Lelucon Gagal...
Biksu Buddha diwajibkan untuk hidup selibat atau tidak menikah.
Sementara, homoseksualitas adalah tindakan melawan hukum di Sri Lanka sesuai dengan undang-undang 1883 buatan Inggris.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.