Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Terancam Dilarang Berhubungan Intim dengan Istrinya selama 20 Tahun

Kompas.com - 02/04/2019, 15:18 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di London, Inggris, sedang mempertimbangkan untuk melarang seorang pria dari melakukan hubungan intim dengan istrinya selama 20 tahun karena sang istri mengalami keterbatasan mental.

Menurut badan layanan sosial yang bertanggung jawab dalam perawatan sang istri, ada bukti yang menunjukkan bahwa kesehatan mental perempuan itu telah memburuk hingga ke titik di mana dia tidak lagi mempunyai kemampuan untuk memutuskan apakah dia ingin berhubungan intim atau tidak.

Badan layanan itu pun meminta kepada hakim Pengadilan Perlindungan London untuk mempertimbangkan mengeluarkan perintah yang melarang pria itu dari berhubungan intim dengan sang istri demi memastikan perempuan itu tidak diperkosa.

Pengadilan Perlindungan adalah pengadilan yang secara khusus menangani kasus yang melibatkan orang-orang dengan keterbatasan kapasitas mental untuk membuat keputusan.

Baca juga: Masih Pakai Baju Pengantin, Pasangan Ini Beri Penghormatan bagi Korban Aksi Teror Masjid Selandia Baru

Dilansir Daily Mail, dalam sidang pendahuluan, Hakim Hayden dari Pengadilan Perlindungan, diberi tahu bahwa pria itu, atau sang suami telah menawarkan diri untuk tidak melakukan hubungan intim dengan istrinya.

Namun hakim menegaskan bahwa dirinya ingin terlebih dulu mendengarkan argumen dari pengacara yang mewakili sang istri, suami, serta dari dewan, sebelum akhirnya dia dapat mengambil keputusan untuk kasus tersebut.

Hakim menyarankan kepada sang pria bahwa dirinya kemungkinan akan ditempatkan dalam situasi di mana dia bisa menghadapi ancaman penjara jika melanggar perintah untuk tidak berhubungan intim yang sang istri.

Hakim juga menyebutkan bahwa perintah larangan itu akan sulit untuk ditegakkan oleh polisi.

"Saya tidak dapat memikirkan hak asasi manusia yang lebih mendasar daripada hak seorang pria untuk berhubungan intim dengan istrinya. Saya pikir dia berhak untuk mendebatkannya secara benar," kata Hakim Hayden dari Pengadilan Perlindungan London, dikutip Sky News, Senin (1/4/2019).

Sidang mendengar pendapat semua pihak akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

Terlepas dari pernyataan hakim, kemampuan seorang pria untuk berhubungan intim dengan istrinya tanpa persetujuan secara eksplisit telah dilarang sejak 1991 dan dapat dihukum oleh pengadilan seperti halnya tindak pemerkosaan.

Baca juga: Aksi Lamaran dan Pelukan di Mal Bikin Pasangan di Iran Diciduk Polisi

Tidak dijelaskan secara rinci kondisi kesehatan yang dialami sang istri maupun penyebab adanya keterbatasan mental tersebut.

Hakim Hayden juga menegaskan bahwa identitas pasangan suami istri itu tidak dapat diungkapkan dalam laporan media terkait kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com