Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Minta Anak-anak Anggota ISIS Australia di Suriah Bisa Dipulangkan

Kompas.com - 01/04/2019, 13:35 WIB
Veronika Yasinta

Editor

BAGHOUZ, KOMPAS.com - Anak-anak anggota ISIS asal Australia Khaled Sharrouf selamat dari pertempuran brutal di Suriah dan kini diketahui berada di sebuah kamp pengungsi di utara negara itu.

Nenek mereka berharap agar ketiga cucunya itu dipulangkan ke Australia.

ABC mendapatkan informasi ketiga anak Sharrouf, yaitu Zaynab (17), Hoda (16) dan Humzeh (8), berhasil melarikan diri dari pengepungan terhadap Kota Baghouz di Suriah selatan pada pertengahan Maret lalu.

Baca juga: Remaja Inggris Berjuluk Osama bin Bieber Tewas Dieksekusi ISIS

Mereka dibawa oleh pasukan Kurdi ke kamp pengungsi al-Hawl atau Al-Hol, sekitar 300 kilometer di utara Baghouz.

Bersama mereka ada pula dua anak dari Zaynab, yaitu Ayesha (3) dan Fatima (2).

Meski anak-anak tersebut selamat dari bom dan peluru, namun sekarang mereka menghadapi tantangan lain. Sejak Desember lalu setidaknya 60 anak-anak dan bayi meninggal di kamp pengungsi tersebut.

PBB memperkirakan sekitar 67.000 orang kini ditahan dalam kamp tersebut, 90 persennya di antara wanita dan anak-anak.

Nenek mereka, Karen Nettleton, secara khusus menyampaikan keprihatinannya atas kondisi Zaynab, yang dalam kondisi hamil dan akan melahirkan di kamp al-Hawl.

"Zaynab hamil tujuh setengah bulan, dia merasa kelelahan," kata Nettleton.

Sementara Hoda, mengalami cedera kaki sehingga sangat sulit baginya untuk bepergian.

Perdana Menteri Scott Morrison Senin (1/4/2019) mengatakan tidak mau mempertaruhkan nyawa warga Australia dengan memulangkan warganya yang terlibat ISIS.

"Saya rasa tidak sulit diterima ada orang Australia pergi berperang melawan nilai-nilai dan cara hidup kita dan bergabung perang ISIS," ujarnya.

Baca juga: Puluhan WNI Ditemukan di Kamp Penampung Mantan Anggota ISIS di Suriah

"Lebih hina lagi jika mereka menyeret anak-anak mereka ke sana," tambahnya.

PM Morrison menjelaskan UU Anti-terorisme yang kini dibahas di parlemen akan memungkinkan pemerintah mengatur pemulangan setiap keluarga dari wilayah tersebut melalui skema yang mirip pembebasan bersyarat.

RUU ini juga memungkinkan Menteri Dalam Negeri mencegah seorang warga Australia berusia 14 tahun ke atas memasuki Australia hingga dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com