Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pengungsi Rohingya, Edarkan Narkoba dan Ditembak Pasukan Bangladesh

Kompas.com - 31/03/2019, 16:14 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

DHAKA, KOMPAS.com - Pasukan keamanan Bangladesh menembak mati seorang perempuan etnis Rohingya di kota perbatasan yang dikenal sebagai pintu gerbang penyelundupan sabu-sabu dari negara tetangga, Myanmar.

Rumana Akter (20) menjadi perempuan pertama etnis Rohingya yang terbunuh dalam tindakan keras otoritas Bangladesh terhadap perdagangan narkotika.

Dia merupakan salah satu dari tiga tersangka penyelundup yang terbunuh dalam dua insiden terpisah di Teknaf.

Baca juga: Bangladesh Gagalkan Penyelundupan Warga Rohingya ke Malaysia

Teknaf berlokasi di dekat kamp-kamp pengungsi yang menampung sekitar 1 juta muslim Rohingya, yang melarikan diri dari Myanmar.

Teknaf juga pusat dari penjualan "yaba", obat metamfetamina yang dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu.

Kematian Rumana merupakan buntut dari tindakan keras oleh pasukan kemanan Bangladesh yang diluncurkan Mei 2018.

Sejauh ini, sudah ada 300 orang tewas, termasuk hampir 20 orang dari etnis Rohingnya.

Pengungsi Rohingya yang miskin dimanfaatkan oleh pengedar untuk menyelundupan obat-obatan terlarang dari Myanmar.

Sekitar 300.000 orang tinggal di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh, setelah militer menghancurkan permukiman mereka di Myanmar sehingga memicu eksodus 740.000 warga Rohingya.

Menurut laporan kantor berita AFP, Minggu (31/3/2109), Penjaga Perbatasan Bangladesh (BGB) menyebut perempuan Rohingya telah tewas dalam baku tembak di sungai Naf.

Sungai Naf merupakan perbatasan antara Bangladesh dan Myanmar.

Juru bicara BGB Shariful Islam mengatakan, mayat perempuan itu ditemukan setelah terjadinya baku tembak selama 15 menit.

"Dia ditemukan tewas bersama dengan 10.000 bungkus yaba dan tiga pisau tajam di tasnya," ujarnya.

Rumana merupakan pengungsi Rohingnya di kamp yang terletak di Teknaf.

Baca juga: Bangladesh Tak Mampu Lagi Terima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Aktivis HAM mempertanyakan kematian perempuan itu, dengan menyebut nama Rumana tidak ada dalam daftar pengedar narkoba yang dipegang oleh badan hukum Bangladesh.

Dua tersangka lain yang tewas dalam insiden terpisah di Teknaf pada Sabtu malam itu membawas 10.000 bungkus yaba, 6 senjata, dan 18 butir amunisi.

Pemerintah Bangladesh menjadikan yaba sebagai zat terlarang kelas A, dengan parlemen yang mengesahkan undang-undang agar pengedarnya mendapat hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com