BEIJING, KOMPAS.com - Akibat terjerat utang, banyak orang melakukan apa pun demi menyelesaikan masalah keuangan mereka.
Namun, menjual bayi kembar demi membayar utang agaknya tetap tak bisa dipahami banyak orang.
Namun, itulah yang dilakukan pasangan suami istri di China yang menjual bayi kembar mereka.
Baca juga: Kaum Milenial AS Terjerat Utang Rp 14.000 Triliun
Lan dan Feng, nama pasangan suami istri itu, menjual bayi kembar mereka dengan harga 118.000 yuan atau sekitar Rp 250 juta hanya dua bulan setelah mereka dilahirkan pada September 2017.
Pemerintah kota Chifeng, China mengatakan, mereka baru mengetahui adanya penjualan bayi ilegal lebih dari setahun kemudian tepatnya pada Desember 2018.
Setelah mengetahui hal ini, polisi melacak keberadaan pasangan suami istri itu dan menahan sang suami, Lan pada 22 Januari lalu.
Saat diperiksa polisi, keduanya kemudian mengaku menjual bayi kembar mereka demi membayar utang.
"Utang kami terlalu banyak. Setelah istri saya melahirkan, dia tak bisa lagi bekerja. Kami tak punya uang dan tak bisa meminjam lagi," kata Lan.
Menurut polisi, Lan dan Feng kemudian mendapatkan calon pembeli bayi mereka lewat aplikasi jejaring sosial Qzone.
Pada November 2017, kedua anak mereka yang kebetulan laki-laki dan perempuan dijual ke dua keluarga berbeda asal kota Xintai dan Langfang di provinsi Hebei.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.