Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Menari di Hadapan Teman Suami, Wanita Ini Disiksa dan Digunduli

Kompas.com - 29/03/2019, 08:11 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Gulf News

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Seorang pria Pakistan dituduh memukuli dan menggunduli istrinya karena dia menolak menari di depan teman-teman sang suami.

Insiden ini diketahui setelah perempuan itu mengunggah videonya, masih dengan kepala plontos, ke media sosial untuk meminta pertolongan dari pemerintah dan publik.

Setelah video itu viral, Inspektur Jenderal Kepolisian (IGP) provinsi Punjam, Amjad Javed Saleemi, memerintahkan agar si suami kejam ditangkap.

Baca juga: Perempuan Aktivis Saudi Mengaku Disiksa dan Dilecehkan Penyidik

Menurut informasi yang dihimpun polisi, sang suami dan teman-temannya menelanjangi perempuan itu, menghajarnya dengan menggunakan pipa, dan menggunduli kepalanya.

Sejumlah laporan menyebut, dalam video itu korban menhgatakan dia disiksa dam digunduli karena menolak untuk menari di depan teman-teman sang suami.

Perempuan, yang menyebut dirinya bernama Asma Aziz itu, mengklaim sang suami, Mian Faisal, juga mengancam akan mencekiknya jika menolak menari di depan teman-temannya.

Saat menikah empat tahun lalu, Asma mengira suaminya amat mencintai dirinya. Namun, usai resmi menikah perilaku Mian berubah 180 derajat.

Asma kemudian mengatakan, suaminya mulai kerap memukuli dirinya saat sedang mabuk serta kerap mengundang teman-temannya untuk berpesta di kediaman mereka.

Asma mengatakan, satu ketika dia berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi. Namun, polisi menolak menrima laporan tanpa mendapatkan uang sogokan.

Di dalam video itu, Asma meminta bantuan publik karena kedua orangtuanya sudah meninggal dunia dan tidak ada yang membelanya.

Baca juga: Seorang Jurnalis Saudi Dikabarkan Disiksa hingga Tewas di Tahanan

Kasus yang dialami Asma ini bukan hal aneh di Pakistan.

Menurut laporan Komisi HAM Pakistan, lebih dri 2.500 kekerasan terhadap perempuan dilaporkan tahun lalu.

Sementara itu, menurut Komisi untuk Status Perempuan Punjab (PCSW) pada 2018 sebanyak 3.860 perempuan menjadi korban KDRT. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com