Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Quebec Berencana Larang Pelayan Publik Gunakan Atribut Keagamaan

Kompas.com - 29/03/2019, 07:50 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

MONTREAL, KOMPAS.com - Provinsi Quebec, Kanada, Kamis (28/3/2019), mengungkap rencana baru untuk melarang para pelayan publik memngenakan simbol-simbol religius.

Nantinya, para pelayan publik tak boleh mengenakan hijab, kalung salib, dan  yarmulke atau kopiah Yahudi.

Para pelayan publik yang menjadi sasaran aturan baru ini adalah polisi, guru, dan posisi lain di jajaran pemerintahan.

Baca juga: Bos Perusahaan Belgia Melarang Karyawan Memakai Simbol Agama

Aturan ini diharapkan bisa diterapkan pada Juni mendatang, apalagi pemerintahan Menteri Utama Francois Legault kini menguasai mayoritas kursi di parlemen Quebec.

Namun, rencana ini sudah mendapat kritikan dari PM Justin Trudeau, meski dia menyampaikannya dengan cara halus.

"Bagi saya, tidak terpikirkan jika sebuah masyarakat bebas akan melegitimasi diskriminasi terhadap seseorang dengan berbasis agama," ujar Trudeau.

Hal sama disampaikan wali kota Montreal Valerie Plante yang khawatir rencana ini akan membuat kelompok minoritas merasa hak asasi mereka tak dihargai.

"Hal terpenting adalah, proses sekular dalam pembuatan undang-undang ini, bukan memaksa orang melepaskan diri dari ciri keagamaannya," ujar Plante.

Di sisi lain, serikat pekerja guru mengatakan, tidak akan memaksakan undang-undang baru ini.

Sedangkan, para pakar dan pengacara pemerintah sudah mengantisipasi jika undang-undang ini akan ditentang karena berlawanan dengan Piagam Kanada soal kebebasan beragama warga negeri itu.

Pemerintah Quebec sendiri sudah memastikan akan menghilangkan klausul konstitusional yang jarang digunakan untuk menghindari perlawanan terhadap undang-undang baru ini.

"Beberapa kalangan menganggap kami melangkah terlalu jauh, tetapi sebagian lainnnya tidak. Dan kami yakin bisa menciptakan keseimbangan," kata Menteri Imigrasi Quebec Simon Jolin-Barette.

Pemerintah mengatakan, langkah ini menegaskan langkah Quebec memisahkan diri dari urusan agama sejak setengah abad lalu.

Ketika itu pemerintah Quebec menolak pengaruh Gereja Katolik di dalam dunia politik lokal.

Undang-undang sekularisme itu menegaskan aturan yang sebelumnya sudah dijalankan pemerintah Quebec yaitu tidak memberikan layanan kepada warga yang mengenakan cadar.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com