Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Najib Razak Jalani Sidang Pertama Kasus Skandal 1MDB

Kompas.com - 28/03/2019, 18:06 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijadwalkan menjalani sidang perdana pekan depan dalam kasus skandal keuangan 1MDB.

Awalnya, Najib dijadwalkan menjalani sidang pada Februari lalu setelah didakwa terlibat dalam penggelapan uang dari rekening perusahaan investasi 1MDB.

Dia dan para kroninya dituduh mencuri uang miliaran dolar dari perusahaan itu dan menggunakan uang tersebut untuk membeli properti mewah hingga karya seni.

Baca juga: Najib Razak Dipanggil Bossku, Mahathir: Kalian Mendukung Pencuri?

Permohnan banding yang diajukan tim kuasa hukum Najib sukses membuat kasus ini tertunda.

Tertundanya penanganan kasus ini memicu kritik masyarakat terhadap pemerintahan PM Mahathir Mohammad yang dianggap gagal menyeret Najib ke pengadilan.

Namun, seorang hakim dikabarkan memutuskan sidang terkait sejumlah kecil uang yang sudah digelapkan harus berlangsung.

Kabar ini dibenarkan seorang jaksa yang menegaskan sidang akan dimulai pada Rabu pekan depan.

"Jaksa penuntut sudah siap dan kami akan menghadirkan saksi dalam sidang hari Rabu untuk memberikan bukti," kata V Sithambaram, salah seorang jaksa penuntut.

Skandal 1MDB berperan penting membuat rakyat Malaysia tidak memilih koalisi pompinan Najib dalam pemilu yang digelar Mei tahun lalu.

Alhasil, koalisi pimpinan Najib untuk pertama kali dalam enam dekade kalah dalam pemilihan umum Malaysia.

Baca juga: Ketika Najib Razak Kini Populer Disapa dengan Julukan Bossku...

Dalam sidang pekan depan, Najib menghadapi tujuh dakwaan dan dituduh mengantungi uang sebesar 10,3 juta dollar AS dari SRC International, salah satu unit 1MDB.

Ini adalah satu dari beberapa sidang yang harus dihadapi Najib terkait skandal 1MDB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com