Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taiwan Ingin Tingkatkan Hukuman Bagi Pengemudi Mabuk yang Sebabkan Kematian

Kompas.com - 28/03/2019, 17:06 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

TAIPEI, KOMPAS.com - Taiwan berencana untuk meningkatkan hukuman bagi pengemudi mabuk yang menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk memungkinan hukuman mati.

Rancangan amandemen telah disetujui kabinet Taiwan pada Kamis (28/3/2019), untuk menjadi Undang-undang Kriminal, namun masih membutuhkan persetujuan dari parlemen sebelum dapat diberlakukan.

"Apabila telah disahkan maka kasus kematian yang disebabkan pengemudi mabuk dapat didakwa dengan pelanggaran pembunuhan dan berpotensi dihukum dengan hukuman mati jika tindakannya dianggap disengaja," kata pejabat pemerintah dikutip AFP.

Di Taiwan, saat ini hukuman maksimal bagi pelaku pelanggaran mengemudi dalam kondisi mabuk hingga menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal adalah 10 tahun.

Baca juga: Berusaha Kelabui Polisi, Pria Mabuk Ini Semprotkan Deodoran ke Mulut

Rancangan undang-undang baru akan meningkatkan hukuman penjara bagi pelanggar yang melakukan pelanggaran baru dalam waktu lima tahun sejak hukuman pertama mereka.

Para pelanggar dapat menghadapi ancaman hukuman seumur hidup untuk kecelakaan yang menyebabkan kematian dan 12 tahun penjara untuk kecelakaan yang menyebabkan cedera serius.

"Kasus menyetir saat mabuk yang mengarah pada kematian kini semakin merajalela... pengemudi mabuk yang ceroboh menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa dan menghancurkan keluarga sehingga menimbulkan penyelasan yang tidak dapat diperbaiki," tulis Kementerian Kehakiman Taiwan dalam pernyataannya.

Namun, rencana penerapan hukuman yang lebih keras itu telah mendapat tentangan dari kelompok hak asasi manusia, termasuk Asosiasi Hak Asasi Manusia Taiwan, yang mengeluarkan pernyataan bersama mengkritik usulan amandemen.

Kelompok hak asasi tersebut menyerukan agar dibuat undang-undang yang rasional untuk pengemudi mabuk yang irasional.

"Kurang cukup bukti maupun penelitian yang menyebut hukuman berat dan undang-undang dapat mencegah tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk," kata pernyataan itu.

Tak banyak negara yang menerapkan hukuman mati untuk kasus yang melibatkan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Mabuk, Penumpang American Airlines Pipis di Atas Koper

China sempat berjanji akan mengeksekusi pengemudi mabuk yang menyebabkan kematian. Sejumlah negara bagian di AS juga mempertahankan hukuman mati untuk kasus-kasus seperti itu.

Taiwan telah kembali menerapkan hukuman mati pada 2010, setelah dihapuskan selama lima tahun. Hingga kini kelompok-kelompok hak asasi masih menyerukan untuk penghapusan hukuman mati tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com