Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brunei Dikabarkan Akan Hukum Rajam Sampai Mati Pelaku LGBT

Kompas.com - 27/03/2019, 18:29 WIB
Ervan Hardoko

Editor

Sejauh ini, belum diperoleh komentar dari Departemen Urusan Perdana Menteri Brunei mengenal hal ini.

Di Asia Tenggara, perilaku konservatif tampaknya semakin menguat di negara seperti Myanmar, Malaysia, Singapura, dan Brunei yang melarang hubungan seksual antarsesama jenis kelamin.

Sementara di Indonesia terjadi peningkatan serangan terhadap kelompok LGBT belakangan ini.

Baca juga: MA India Cabut Aturan Larangan LGBT Buatan Penjajah Inggris

Brunei adalah bekas jajahan Inggris, yang terletak di antara dua negara bagian Malaysia di Kalimantan.

Jumlah penduduknya sekitar 400.000 orang dan 67 persen di antaranya pemeluk agama Islam dan karenanya harus mematuhi hukum Syariah.

Di beberapa negara mayoritas Muslim perilaku homoseksual bisa dijatuhi hukuman mati, termasuk hukuman rajam sampai mati di Yaman, Arab Saudi, dan Mauritania.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com