Hal ini semakin dipercaya karena sebelum dan sesaat setelah menembak pamannya, Pangeran Faisal tetap terlihat tenang. Atas kejadian ini, aktivitas kota Riyadh ditutup selama tiga hari sebagai tanda berkabung.
Atas perbuatan yang dilakukannya, Pangeran Faisal dinyatakan bersalah dan dihukum penggal.
Ia dipenggal di hadapan para petinggi kerajaan dan masyarakat umum menggunaan pedang berhulu emas. Eksekusi dilakukan pada 17 Juni 1975 di alun-alun kota Riyadh, depan kantor pemerintahan gubernur menghadap Masjid Agung.
Dari sekian banyak penonton eksekusi, Pangeran Salman, adik Raja Faisal, diketahui sebagai anggota kerajaan yang menghadiri prosesi hukuman itu.
Sebelumnya, Faisal didaulat menjadi Raja Arab Saudi setelah ayahnya, Raja Saud, turun takhta pada 1964. Namun, sejak kematiannya, takhta kekuasaan jatuh ke Pangeran Mahkota yang juga saudara Raja Faisal, Pangeran Khalid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.