Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Kasus Penculikan, Perempuan Indonesia dan Suaminya Ditangkap Polisi Malaysia

Kompas.com - 25/03/2019, 14:18 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Asia One

JOHOR BARU, KOMPAS.com - Kepolisian Johor, Malaysia, dilaporkan menangkap seorang perempuan Indonesia dan suaminya yang berasal dari Singapura atas kasus penipuan.

Kepala Polisi Johor Komisaris Datuk Mohd Khalil Kader Mohd berkata, awalnya laporan penculikan dibuat perempuan itu pada 8 Maret lalu.

Baca juga: Alasan Buruh Batu Cabut Laporan setelah Jadi Korban Penculikan Oknum Polisi

Kepada polisi, perempuan Indonesia yang tak disebutkan identitasnya itu mengaku si suami diculik sekelompok orang di Taman Setia Indah.

Perempuan berusia 33 tahun itu sebelumnya sudah meminta kepada keluarganya uang tebusan sebesar 670.000 ringgit, atau sekitar Rp 2,3 miliar.

Dalam konferensi pers Minggu, dilansir The Star via Asia One (24/3/2019), Khalil menyebut perempuan itu melapor setelah si suami tak kunjung dibebaskan.

Dia menjelaskan pada Kamis (21/3/2019), si istri meminta uang kembali kepada keluarga bagi pelaku sebesar 400.000 ringgit, atau Rp 1,3 miliar.

Polisi kemudian melakukan 12 penangkapan dengan enam di antaranya ditahan di Bandar Penawar dan Kluang. Seluruh terduga penculik berusia antara 20-49 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, tiga di antaranya diketahui positif mengonsumsi narkoba. Sementara terduga penculik sisanya punya catatan kriminal.

"Penyelidikan yang digelar menunjukkan penculikan itu dilakukan suami dan istrinya yang ingin memperoleh uang dari keluarganya," papar Khalil.

Dia melanjutkan, jajarannya masih terus melakukan investigasi untuk mengungkap pelaku lain yang masih buron, dan keberadaan uang tersebut.

Adapun pria Singapura 49 tahun dan istrinya itu bakal didakwa berdasarkan Pasal 384 Kitab Hukum Pidana Malaysia terkait pemerasan.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Pelaku Penculikan Buruh Batu yang Dipaksa Mengaku Memperkosa Bidan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Asia One
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com