JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, besaran tarif transportasi publik moda raya terpadu (MRT) akan disepakati pada Senin (25/3/2019).
"Meskipun (tarif) sudah disepakati, tapi belum diketok kesepakatannya, sudah nanti diketoknya hari Senin, adanya etikanya ya, diumumkan setelah ditetapkan," ujar Anies, seusai peresmian MRT di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2019).
Baca juga: MRT Jakarta Diresmikan, Anies Berterima Kasih ke Sutiyoso hingga Ahok
Ia mengatakan, besaran tarif dari MRT sudah dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan akan diberlakukan setelah MRT beroperasi secara komersil per tanggal 1 April 2019.
"Jadi, saya ada datanya dikantong saya sekarang, harganya ada dari setiap stasiun ada, tapi saya ingin jaga etikanya diumumkannya hari Senin," ujar Anies.
Adapun MRT fase 1 dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI baru saja diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di acara car free day (CFD) Minggu pagi.
Baca juga: MRT Jakarta Akhirnya Beroperasi, Mimpi Bang Yos Terwujud...
Setelah diresmikan Jokowi, MRT Jakarta akan beroperasi secara non-komersial pada 25-31 Maret 2019.
Meskipun demikian, penumpang tetap harus membeli tiket mulai tanggal 25 Maret. Namun, saldo pada tiket tak akan terpotong saat melakukan tap-in.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.