Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Lapas Banceuy Pergoki Napinya Ambil Narkotika di WC

Kompas.com - 22/03/2019, 10:57 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang Napi kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang diselundupkan seorang pengunjung di Lapas Banceuy, Kamis (21/3/2019).

Peristiwa ini terjadi saat petugas melihat seorang pengunjung laki-laki yang mencurigakan lantaran sikapnya yang kerap keluar masuk WC ruang tunggu pengunjung.

"Pengunjung ini mencurigakan karena kami amati karena keluar masuk WC. Sampai jam besuk habis sekira pukul 12.00 WIB, lalu ada napi masuk ke WC," kata Kalapas Banceuy, Kusnali, di Lapas Banceuy, Kota Bandung, Jumat (22/3/2019).

Napi yang masuk WC tersebut diketahui berinisial RA. Dia kepergok tengah mengambil bungkusan berukuran jempol orang dewasa yang rapat dibungkus lakban.

Baca juga: BNN Bongkar Sindikat Sabu dari Napi Lapas Kedungpane dan Ambarawa

 

Mendapati hal tersebut, petugas langsung mengamankan dan meminta keterangan RA.

Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi narkoba jenis sabu dan pil psikotropika. "RA kami interograsi," kata dia.

Kepala Pengamanan Lapas Banceuy, Eris Ramdani menduga, sebelum meninggalkan narkoba di WC pengunjung, pelaku yang berpura-pura menjadi pengunjung itu menyimpan barang haram tersebut di anusnya untuk menghindari deteksi pengamanan petugas.

"Menyimpan di dalam anus, agar tak terdeteksi saat digeledah di pintu masuk," kata dia.

Setelah melewati penggeledahan, pelaku kemudian mengeluarkan narkotika yang telah dibungkus lakban hingga berukuan jempol orang dewasa tersebut dari anusnya.

"Narkoba yang ditemukan berjumlah 9 gram sabu, dan dua tipe pil psikotropika," kata dia.

Pengunjung yang diduga menyelundupkan narkotika itu terekam CCTV, kini petugas kepolisian tengah memburu lelaki tersebut. "Pelaku sedang diburu tim Polda," kata dia.

Baca juga: Sistem Komputerisasi Lapas Kelas II B Sumedang Diretas

Sementara, RA sendiri langsung dimintai keterangan guna pendalaman kasus. Apabila terbukti, pihak lapas tidak akan segan memberikan hukuman kepada napi kasus narkoba yang divonis 5 tahun penjara ini.

"RA sudah jalani hukuman dua tahun lebih, apabila terbukti, hukumannya bisa dicabut haknya sebagai narapidana atau tidak mendapat remisi," ujar dia.

Eris menyebut, kasus ini merupakan modus baru penyelundupan di Lapas Banceuy. "Di Lapas ini, ya modus baru," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com