Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pernah Kunjungi Kediaman Teroris Penembak Masjid pada 2017

Kompas.com - 22/03/2019, 06:01 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

WELLINGTON, KOMPAS.com - Kepolisian Selandia Baru, Jumat (22/3/2019), mengungkap, mereka pernah bertemu dengan teroris penembak masjid di kediamannya pada 2017.

Kunjungan itu dilakukan sebelum polisi memberinya lisensi untuk membeli senjata yang kemudian digunakan dalam aksi brutalnya.

"Salah satu tahapan bagi seseorang mendapatkan izin membeli senjata adalah kunjungan polisi ke kediaman orang itu dan memeriksa keamanan propertinya," kata juru bicara kepolisian.

Baca juga: Lagi, Erdogan Tampilkan Video Penembakan Masjid Selandia Baru Saat Kampanye

Tim kepolisian melakukan kunjungan itu pada Oktober, mewawancarai Brenton Tarrant dan melakukan "inspeksi keamanan" di kediamannya.

"Menyusul kunjungan itu, semua informasi terkait orang itu dievaluasi dan lisensi diberikan pada November 2017," lanjut sang juru bicara.

Dalam kunjungan polisi itu, Tarrant juga memberikan dua nama warga setempat sebagai referensi.

Kedua warga yang namanya disebut Tarrant itu juga diwawancarai polisi dan telah memenuhi syarat.

Polisi tidak mengungkap identitas kedua orang tetangga yang menjadi referensi Tarrant itu.

Pemerintah Selandia Baru mengatakan, Tarrant membeli semua senjata yang digunakan dalam aksi itu secara legal pada Desember 2017.

Senjata-senjata yang dibeli itu kemudian digunakan untuk melakukan penembakan di dua masjid di kota Christchurch yang menewaskan 50 orang.

Baca juga: Selandia Baru Segera Larang Penjualan Senapan Serbu dan Semi-otomatis

Enam hari setelah serangan itu, PM Jacinda Ardern mengumumkan pelarangan kepemilikan senjata semi-otomatis standar militer dan senapan serbu.

PM Ardern juga melarang kepemilikan berbagai material yang bisa digunakan untuk memodifikasi senjata agar lebih mematikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com