Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Lembaga Anti-Korupsi seperti KPK di 8 Negara

Kompas.com - 21/03/2019, 13:21 WIB
Aswab Nanda Prattama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak dibentuk pada 2002, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan diri dengan menangkap sejumlah tokoh penting di Indonesia.

Tidak hanya menangkap pejabat setingkat menteri, KPK juga beberapa kali menangkap ketua umum partai politik.

Dalam operasi tangkap tangan terbaru misalnya, KPK kemudian menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy sebagai tersangka dugaan suap dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Dalam menjalankan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Tak hanya Indonesia yang memiliki lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK. Banyak negara yang memiliki lembaga seperti KPK, yang bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi. Berikut ulasannya:

1. IACC Hong Kong

Independent Commision Againts Corruption merupakan lembaga seperti KPK di Hong Kong. Lembaga ini berdiri sejak Februari 1974 untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang bergejolak ketika itu.

Sektor pembangunan mengalami perkembangan pesat pada 1960-an hingga 1970-an. Selain berdampak positif, ada juga yang memanfaatkannya untuk mencari "ladang tambahan" bagi kepentingan pribadi.

Selain itu, muncul stigma di masyarakat bahwa pelayanan baik dan cepat baru bisa didapat setelah memberikan uang kepada oknum aparat pemerintah. Akibatnya, suap dan praktik korupsi berkembang di Hong Kong.

Tak hanya itu, Kepolisian Hong Kong juga terindikasi melindungi pelaku perjudian, prostitusi, dan bandar narkoba. Ini membuat praktik korupsi di negara itu semakin liar.

IIACC pun dibentuk untuk membereskan masalah tersebut. Lembaga ini memiliki tiga strategi untuk memberantas korupsi, yakni pencegahan, penindakan dan pendidikan.

Komitmen yang ditunjukan lembaga ini menjadi percontohan lembaga pemberantasan korupsi di negara lain. Kunci keberhasilannya adalah komitmen dan melakukan pendekatan yang maksimal.

IACC juga mendapatkan dukungan keuangan yang cukup besar, jumlah tenaga ahli yang mencukupi, dan konsistensi dukungan pemerintah selama lebih dari 30 tahun.

Baca juga: KPK Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Lembaga Penegak Hukum hingga Pemprov Sumsel

2. CPIB Singapura

Walaupun termasuk negara kecil di kawasan ASEAN, Singapura juga memiliki lembaga untuk menangani masalah korupsi, yakni Corrupt Practices Investigation Bureau.

Pada masa penjajahan Inggris, Singapura sudah mempunyai strategi untuk mengurangi praktik korupsi di negerinya. Bahkan, mereka juga sudah menangkap orang-orang yang terlibat korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com