JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah setahun lewat sejak pertama kali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencetuskan naturalisasi sebagai alternatif normalisasi sungai.
Istilah itu pertama diungkapkannya pada 7 Februari 2018 ketika ditanya apakah ia akan melanjutkan normalisasi sebagai pengendali banjir.
Namun hingga hari ini atau lewat setahun kemudian, rencana itu belum jelas justru bagi pemangku kepentingan utama, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku penanggung jawab normalisasi.
Selasa (19/3/2019), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono kembali menagih penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait naturalisasi sungai.
Baca juga: Taufik Mempertanyakan Menteri Basuki yang Tak Paham Naturalisasi
Kata Basuki, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menjelaskan secara komprehensif soal naturalisasi yang dicetuskan Anies.
"Saya sudah bilang pada Pak Gubernurnya, 'Mas iki (ini) diundang', yang datang stafnya, dia enggak ngerti. Jadi kami mau undang lagi," ujar Basuki, Selasa.
Menurut Basuki, pihaknya siap menjalankan konsep naturalisasi. Namun, Basuki dan jajaran di Ditjen Sumber Daya Air belum memahami naturalisasi yang dimaksud Anies.
"Karena beliau dilihat punya ide naturalisasi, lha opo iki (apa ini)? Saya ajak ngoceh saja, diskusi. Apa programnya naturalisasi mari kita bareng-bareng. Nah ini belum ketemu," ujar dia.
Sementara untuk normalisasi, kata Basuki, pihaknya ingin program itu terus berlanjut. Meski yang mengerjakan pelebaran sungai dan pembangunan turap adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, namun pekerjaan itu sangat tergantung pada Pemprov DKI.
"Tergantung pembebasan lahannya. Tapi kalau programnya ada (kelanjutannya)," kata Basuki.
Adapun normalisasi 13 sungai di Jakarta sudah dikerjakan pemerintah pusat lewat Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, prosesnya berhenti sejak 2017 karena Pemprov DKI tidak lagi membebaskan lahan.
Dalam siaran pers pada 10 Desember 2018 lalu, Anies menjelaskan Singapura, Tokyo, dan Sydney telah menginspirasinya untuk menerapkan konsep naturalisasi pada sungai, waduk, situ dan embung di Jakarta.
Baca juga: Menteri Basuki Tagih Penjelasan Anies soal Naturalisasi Sungai
Sebab, saat ini pembangunan kota-kota megapolitan di dunia sudah bergerak ke arah green city dan naturalisasi termasuk salah satu di dalamnya.
“Sekarang seluruh dunia sedang bergerak menuju kota hijau. Coba lihat Tokyo dan Singapura. Mereka tidak lagi memiliki lahan, tapi naturalisasi tetap bisa berjalan di sana,” kata Anies di Jakarta lewat keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada 10 Desember 2018.
Melalui naturalisasi, ekosistem di sungai akan terbangun. Hasilnya air bisa terserap, memperlambat arus, dan mempertahankan ekosistem hijau di sekitar sungai.
Hal tersebut, kata Anies, tak bisa terwujud jika yang dilakukan adalah betonisasi terhadap badan sungai seperti yang terjadi selama ini.