CHRISTCHURCH, KOMPAS.com - Teroris penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru, bakal menjalani hidup yang getir di penjara jika terbukti bersalah.
Pernyataan itu disampaikan Paul Wood, konsultan di Auckland yang pernah menghabiskan 10 tahun lebih sebagai narapidana di penjara North Island itu.
Brenton Tarrant diyakini dipindahkan ke LP Auckland di Paremoremo, bisa ditempuh sekitar 25 menit berkendara dari pusat kota Auckland.
Baca juga: Agar Tak Diserang Sesama Napi, Teroris Penembak Masjid Diisolasi
Pemindahan teroris berusia 28 tahun itu diduga karena ada peluang dia bakal diserang oleh napi lainnya selama menunggu jadwal sidangnya pada 5 April mendatang.
"Saya ingin publik Selandia Baru mengetahui pria itu tidak akan menjalani hidup yang mudah selama dalam penjara," kata Wood dikutip NZ Herald Rabu (20/3/2019).
Dia menjelaskan, jika terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dia bakal menjalani isolasi penuh yang membuatnya bakal terpinggirkan.
"Kemudian jika dia dibaurkan dengan napi lainnya, dia bisa stres karena setiap harus meghadapi ancaman serangan," terang Wood.
Pria yang dipenjara karena membunuh penjual narkoba itu menekankan dia tidak mendukung upaya kekerasan terhadap Tarrant, melainkan menceritakan pengalamannya.
Herald sempat menanyai Departemen Pembetulan di mana tepatnya Tarrant ditahan, level penahanannya, dan bagaimana dia diperlakukan di masa mendatang.
Juru bicara menanggapi dengan mengatakan saat ini dia dipisahkan dari napi lainnya tanpa diizinkan menerima kunjungan atau mendapat akses berita.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan