Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[BERITA POPULER] KPK Sita Uang Ratusan Juta di Laci Meja Menteri Agama | Helikopter Prabowo Dilarang Mendarat

Kompas.com - 20/03/2019, 06:45 WIB
Heru Margianto

Editor

1. KPK Sita Uang Rp 180 Juta dan 30.000 Dollar AS dari Laci Meja Menteri Agama

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019). Penyidik menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS.

KPK akan mempelajari lebih lanjut temuan tersebut apakah terkait atau tidak dengan kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur.

Baca selengkapnya. 

Baca juga:

2. Anies Ajukan Proyek Infrastruktur ke Jokowi Senilai Rp 571 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan proyek infrastruktur dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (19/3/2019). Nilai proposal yang dibawa Anies mencapai Rp 571 triliun.

DKI mengajukan pembangunan berbagai infrastruktur, dari jaringan transportasi, pipa air bersih, hingga sistem pengolahan limbah.

Baca selengkapnya. 

3. Helikopter Ditolak Mendarat di Pandeglang

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaan di Istana Kesultanan Kadriyah, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (17/3/2019).Dok. Tim media pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaan di Istana Kesultanan Kadriyah, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (17/3/2019).

Saat berkunjung di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu (16/3/2019), helikopter milik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang.

Setelah ditelusuri, orang yang melarang helikopter milik mantan Danjen Kopassus tersebut adalah Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Apa alasan Bupati menolak pendaratan helikopter Prabowo?

Baca selengkapnya

4. Aturan Ojek Online Akhirnya Terbit

Beberapa pengemudi ojek online berhenti di tepi Jalan Jenderal Sudirman depan Mal FX, Minggu (2/9/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Beberapa pengemudi ojek online berhenti di tepi Jalan Jenderal Sudirman depan Mal FX, Minggu (2/9/2018).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, aturan soal ojek dalam jaringan (online) sudah terbit dan akan disosialisasikan kepada para pengendara ojek.

Aturan tersebut diundangkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com