Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selandia Baru Kembalikan 6 Jenazah Korban Aksi Teror di Masjid kepada Keluarga

Kompas.com - 19/03/2019, 19:43 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

CHRISTCHURCH, KOMPAS.com - Kepolisian Selandia Baru menyatakan, enam jenazah korban aksi teror di masjid kawasan Christchurch telah dikembalikan ke pihak keluarga.

Setiap keluarga yang anggotanya menjadi korban tewas mengungkapkan kekecewaan karena otoritas dianggap lambat mengembalikan jenazah supaya mereka bisa memakamkannya sesuai aturan Islam.

Baca juga: Terngiang Jeritan Korban, Penyintas Aksi Teror di Masjid Selandia Baru Mengaku Sulit Tidur

Dilansir AFP Selasa (19/3/2019), Kepolisian Christchurch menjelaskan sejauh ini, mereka baru merampungkan proses identifikasi 12 dari total 50 jenazah.

"Kami melakukan apa yang kami bisa untuk mengidentifikasi korban secepatnya sehingga bisa segera mengembalikan kepada keluarga," demikian pernyataan polisi.

Polisi menerangkan realitas dalam proses identifikasi itu sangat kompleks, dan menyiratkan bahwa keluarga korban tewas harus menunggu.

Dikatakan polisi sebenarnya sudah menyelesaikan pemeriksaan post-mortem ke seluruh korban tewas. Namun hanya 12 yang diloloskan oleh koroner.

Puluhan kerabat dari korban tewas telah datang dari seluruh dunia untuk mempersiapkan prosesi pemakaman sesuai dengan aturan Islam.

Peter Elms dari departemen imigrasi menerangkan, hingga detik ini pihaknya telah mengabulkan 65 visa dari kerabat korban tewas.

Javed Dadabhai yang sepupunya menjadi korban tewas mengatakan, keluarga maupun relawan sudah mendapat peringatan bahwa prosesnya bakal lambat.

Adapun Mohamed Safi yang ayahnya, Matiullah, tewas di Masjid Al Noor, meminta otoritas agar dia sendiri yang mengidentifikasi sang ayah.

"Mereka hanya berkata melaksanakan proses. Tapi proses apa? Mengapa saya sebagai keluarga tak dihubungi," keluhnya dari luar pusat dukungan keluarga.

Perdana Menteri Jacinda Ardern dalam pidatonya di parlemen menegaskan teroris yang bernama Brenton Tarrant bakal menghadapi "hukum Selandia Baru dalam kekuatan penuh".

Dalam balutan hitam, PM berusia 38 tahun itu menyatakan dia berjanji tidak akan mengucapkan nama Tarrant karena itulah yang diinginkan si teroris.

"Kalian tidak akan mendengar saya menyebut namanya. Dia adalah teroris. Dia adalah kriminal. Dia merupakan seorang ekstremis," ujar Ardern.

Baca juga: Tiap Detik, Satu Video Penembakan Selandia Baru Diunggah ke YouTube

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com